Lagi!!! Rapat Paripurna DPRD Bateng Molor 1,5 Jam

Oleh : Herdian Farid Effend

KOBA, LASPELA – DPRD Kabupaten Bangka Tengah seringkali molor dalam menggelar Sidang Paripurna dan ini terjadi kembali. Seyogyanya Rapat Paripurna digelar pada pukul 09.00 Wib dalam mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda masa sidang I namun sampai pukul 10.45 Wib Sidang Paripurna masih belum dilaksanakan.

Pantauan Laskar Pelangi diruang sidang para tamu undangan sudah tampak hadir sejak pukul 09.00 Wib sesuai undangan dari Sekwan namun para wakil rakyat DPRD Bateng baru segelintir yang hadir itupun tidak langsung masuk ke ruang sidang tapi masih menunggu di ruang komisi masing-masing.

Sementara Bupati Bateng, DR Ir H Ibnu Saleh berhalangan hadir karena masih ada kegiatan dinas luar daerah dan diwakilkan oleh Wakil Bupati Yulianto Satin yang sudah hadir pada pukul 09.45 Wib.

Sementara menurut Kabag Hukum Risalah dan Persidangan Sukardi mengatakan keterlambatan ini dikarenakan jumlah anggota dewan yang datang belum Qorum.

“Keterlambatan ini bukan faktor disengaja tapi memang jumlah kehadiran anggota DPRD Bateng yang belum Qorum,”ujarnya(hfe)