Pemilihan RT/RW di Bukit Sari Terpaksa Ditunda, Inilah Permasalahan yang Jadi Penyebabnya

Avatar photo
ilustrasi (ist)

PANGKALPINANG, LASPELA — Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, resmi menunda pelaksanaan pemilihan RT dan RW yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Penundaan tersebut diumumkan melalui surat resmi Kelurahan Bukit Sari tertanggal April 2026, yang menyebutkan bahwa pemilihan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Lurah Gerunggang, Richard, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Ia menyebut, terdapat dinamika yang berpotensi memicu konflik apabila pemilihan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

“Penundaan ini dilakukan karena ada calon RT yang belum menerima keputusan tim pemilihan. Selain itu, ada potensi permasalahan di salah satu wilayah RT jika pemilihan tetap dilaksanakan,” ujar Richard, Kamis lalu (16/4/2026).

Ia mengungkapkan, salah satu calon dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi administrasi, yang kemudian memicu keberatan dari yang bersangkutan.

Kondisi tersebut dinilai berisiko mengganggu jalannya proses demokrasi di tingkat lingkungan.

“Untuk mencari solusi terbaik dan memastikan proses pemilihan berjalan lancar, maka sementara waktu kita tunda,” jelasnya.

Menurut Richard, pada awalnya penundaan direncanakan hanya berlangsung sekitar satu minggu.

Namun, pihak kelurahan masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan panitia dan pihak terkait untuk memastikan seluruh persoalan dapat diselesaikan secara menyeluruh.

“Kita harapkan setelah semua permasalahan selesai, pemilihan bisa berjalan aman, tertib, dan diterima oleh masyarakat,” tambahnya.

Tidak Serentak

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan RT dan RW di setiap kelurahan memang tidak dilakukan secara serentak.

Hal ini mengacu pada surat edaran (SE) yang mengatur tahapan pemilihan berdasarkan minggu, bukan hari dan tanggal tertentu, serta disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan.

“Jadwalnya tidak serempak, karena dalam timeline SE tahapan itu berbasis minggu dan diserahkan ke kelurahan masing-masing sesuai kebutuhan,” jelas Agustu, Sabtu (18/4/2026).

Ia menegaskan, sebagian besar kelurahan lain di Kota Pangkalpinang tetap melaksanakan pemilihan sesuai jadwal tanpa kendala berarti.

“Kelurahan yang lain tidak ada kendala, tetap berjalan sesuai jadwal masing-masing,” ujarnya.

Khusus di Kelurahan Bukit Sari, Agustu mengungkapkan adanya persoalan tambahan, yakni mundurnya tim tujuh (tim 7) yang bertugas sebagai panitia pemilihan. Kondisi tersebut turut memengaruhi jalannya tahapan pemilihan.

“Untuk Bukit Sari, laporan sementara yang kami terima karena tim 7 mengundurkan diri. Nanti akan dibentuk tim 7 yang baru untuk melanjutkan proses pemilihan kembali,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa calon yang tidak lolos verifikasi tersebut telah melayangkan somasi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung. Aduan tersebut bahkan telah dibahas bersama sejumlah pihak terkait.

“Tadi sudah dilakukan pembahasan dengan pihak Ombudsman, Inspektur Kota Pangkalpinang, Kabag Pemerintahan, dan Kabag Hukum,” ungkapnya.

Hasil dari pembahasan tersebut, lanjut Agustu, akan ditindaklanjuti melalui gelar perkara oleh Ombudsman yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 April 2026.

“Hasilnya nanti akan dilakukan gelar perkara atas aduan somasi tersebut oleh Ombudsman hari Senin. Bisa saja pemilihan diundur lagi, tergantung hasil keputusan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kota, calon yang dinyatakan tidak lolos verifikasi tersebut diketahui terlambat dalam mengajukan maupun melengkapi sejumlah berkas persyaratan pencalonan.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan terlambat mengajukan atau melengkapi kekurangan berkas pencalonan,” tambah Agustu.

Pemerintah kelurahan pun mengimbau seluruh calon dan masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif serta menghormati proses yang sedang berjalan.

Diharapkan, seluruh permasalahan dapat segera diselesaikan agar pemilihan RT dan RW dapat kembali dilaksanakan dengan lancar.

“Harapan kita, setelah semua persoalan selesai, pemilihan dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin lingkungan yang benar-benar diterima oleh masyarakat,” pungkasnya. (dnd)

[Heateor-SC]