Pemkot Pangkalpinang Komitmen Sertifikasi Barang Milik Daerah, Sekda Akui Agar Lebih Aman

Sekda Kota Pangkalpinang Miego saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pengelolaan BMD melalui zoom meeting di ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (30/4/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen bakal melakukan pendataan kepada semua aset tanah milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang belum tersertifikasi agar segera tersertifikasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinag, Miego menuturkan dengan upaya ini aset tanah milik Pemerintah Kota Pangkalpinang secara hukum dan pengamanan aset itu dapat terjaga.

“Kami bekerja sama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk hal ini, dan sampai sekarang kita baru berjalan 42 persen dari Barang Milik Daerah (BMD) yang telah tersertifikasi tinggal 58 persen yang belum,” ujarnya seusai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Pengelolaan BMD melalui zoom meeting yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (RI) di ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (30/4/2025).

Ditahun ini, dari 58 persen aset yang belum tersertifikasi pihaknya menargetkan sebesar 44 persen aset tanah Pemkot Pangkalpinang bisa tersertifikasi.

Hal ini juga merupakan bentuk pencegahan dari KPK untuk melindungi aset-aset Pemerintah Daerah yang belum tersertifikasi, agar tidak dimungkinkan untuk diambil orang.

Leave a Reply