Puluhan Tenaga Kesehatan Sempat Terancam di PHK, Ini Solusinya dari Pemkab Bangka Barat

Rapat pembahasan puluhan pegawai Non ASN di Puskesmas dan RSUD Sejiran Setason, Kabupaten Bangka Barat, yang terancam di PHK. 

MENTOK, LASPELA  — Sebanyak 70 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terancam dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), lantaran keuangan daerah sedang bermasalah.

Sebelumnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), telah melakukan pemutusan hubungan kerja, terhadap puluhan pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat, Rangkuti mengatakan, untuk mempertahankan para nakes itu, Dinas Kesehatan melakukan rapat mendadak, bersama Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (6/3/2025) petang.

“Pelayanan kesehatan jangan sampai terganggu dengan kondisi keuangan Bangka Barat yang lagi tidak baik-baik saja. jadi kita adakan pertemuan ini dan Alhamdulillah sudah ada titik temunya sehingga mereka semuanya tetap bekerja dilindungi gaji dan lainnya,” ucapnya, Jumat (7/3/2025).

Rangkuti menyampaikan, hasil rapat memutuskan, puluhan nakes tersebut tetap dipertahankan dengan gaji melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah(BLUD).

“Jadi belanja kita tukar yang selama ini ada di BLUD kita pindahkan ke APBD. khusus untuk belanja pegawai kita pindahkan semuanya ke BLUD mulai dari Tempiling sampai Mentok,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan untuk melakukan pergeseran anggaran itu, pihaknya telah mencarikan regulasi dan mengatur Peraturan Bupati (Perbup).

“Kedepan tetap dibiayai oleh BLUD dan tetap berjalan seperti biasanya tidak ada persoalan. Perbup nya sudah kita siapkan, regulasinya sudah kita siapkan tinggal dijalankan lagi,” katanya.

Bong Ming Ming berharap, dengan tidak terjadi pengurangan pegawai pada Puskesmas dan RSUD, mereka dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat saat berobat.

“Mulai dari RSUD hingga puskesmas sampai di rumah singgah di jakarta maupun di Palembang kita tidak bicara biaya tapi kita bahas mengenai pelayanan terbaik untuk masyarakat dan masyarakat tetap bisa berobat gratis,” ujarnya. (oka)

 

Editor: Iwan Satriawan