Satresnarkoba Polres Bangka Amankan Delapan Pelaku Kasus Narkotika, Satu Diantara Masih di Bawah Umur

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka saat konferensi pers di Mapolres Bangka, Kamis (6/2/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak delapan orang pelaku tindak pidana narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bangka.

Mereka diamankan polisi saat Operasi Antik Menumbing 2025 yang digelar Polres Bangka selama 12 hari, terhitung sejak 20 hingga 31 Januari 2025.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka mengatakan, dari delapan tersangka tersebut, 1 orang diantaranya perempuan, dan 1 orang masih berstatus dibawah umur.

“Ada delapan orang yang ditetapkan tersangka, terdiri satu orang perempuan dan tujuh orang laki-laki. Dari tujuh laki-laki ini ada satu yang masih anak dibawah umur,” katanya, saat Konferensi Pers, di Mapolres Bangka, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa delapan kasus yang berhasil diungkap tiga diantaranya merupakan target operasi atau TO Operasi Antik.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 121,77 gram narkotika jenis sabu, pil ekstasi sebanyak 4 butir seberat 1,73 gram, handphone dan timbangan digital.

“Delapan orang pelaku ini, dua orang diantaranya sudah dinyatakan proses hukum masuk tahap P21,” tukasnya. (mah)