SUNGAILIAT, LASPELA — Tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI) melakukan verifikasi lapangan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bangka, Jum’at (16/6/2023).
Rombongan tim penilai KLA terdiri dari tiga orang, yakni Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Anak KemenPPPA, Rr Endah Sri Rejeki, Tim Independen KLA, Hamid Patilima, dan Tim Administrasi dan Operasional, Siddiq.
Endah Sri Rejeki mengatakan, evaluasi KLA adalah untuk melihat apakah sebuah kabupaten/kota, dalam hal ini Kabupaten Bangka memang benar-benar sudah mempunyai sebuah sistem pembangunan yang melindungi anak-anak dan memenuhi hak anak.
“Kalau yang kami lihat di lapangan tadi, di Kabupaten Bangka ini sebenarnya sudah banyak potensi ya, misalnya salah satu layanan bagi korban kekerasan pada anak, UPTD-nya sudah sangat bagus, sudah punya gedung sendiri dengan fasilitas lengkap. Kami juga sudah melihat sekolah yang sangat bagus, tempat penitipan anak yang sudah terintegrasi,” kata Endah.
Namun demikian, kata Endah, masih ada beberapa catatan yang harus bisa dilengkapi atau ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bangka supaya bisa lebih baik lagi.
“Antara lain sistem monitoring evaluasinya harus diperbaiki. Sebenarnya sudah dilakukan tapi belum ada pencatatan, dokumentasi yang baik, jadi evaluasinya masih terbatas ngobrol-ngobrol antar Satgas PPA, alangkah baiknya ngobrol-ngobrol itulah yang didokumentasikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Nurita menjelaskan jika anak merupakan investasi masa depan. Karena itu semua hak anak haruslah terpenuhi.
“Tadi juga dijelaskan Tim Verifikasi, kita itu harus memenuhi hak anak, mulai dari dasar sampai mereka berkembang, karena anak adalah investasi masa depan. Jadi kalau anak kita tumbuh kembangnya diperhatikan, maka generasi penerus kita akan berkualitas,” ucap Nurita.
Terkait kekurangan yang menjadi catatan Tim Verifikasi, Nurita menegaskan akan segera ditindaklanjuti. Dengan sinergi yang baik semua pihak di Kabupaten Bangka, dia yakin akan bisa membenahi semua kekurangan.
“InsyaAllah kita penuhi semua catatan itu. Kami DP2KBP3A akan mengkoordinir semua pihak, dan itu ketika kita kerjakan bersama semua akan terasa ringan,” ujarnya.
Tingkatan KLA sendiri terdiri dari KLA Tingkat Pratama (nilai 500-600),
KLA Tingkat Madya (nilai 601-700), KLA Tingkat Nindya (nilai 701-800)
KLA Tingkat Utama (nilai 801-900), dan KLA (nilai 901-1000).
Sementara Kabupaten Bangka sendiri saat ini berada pada KLA Tingkat Madya, dan tahun 2023 ini berjuang naik kelas ke KLA Tingkat Nindya. (mah)