PANGKALPINANG, LASPELA— Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat capaian sangat baik dalam Survei Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan Publik (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) periode pelayanan 1–31 Desember 2025. Kedua indeks tersebut sama-sama meraih nilai 3,9 dalam kategori sangat baik.
Capaian ini menegaskan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Berdasarkan hasil pengolahan data survei pengguna layanan, tidak terdapat indikator dengan nilai di bawah 3,2 pada skala 0–5. Seluruh unsur penilaian berada di atas rata-rata, menunjukkan konsistensi mutu pelayanan dan penguatan sistem pengawasan internal.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fazar Supriadi Sentosa, mengatakan, hasil tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM).
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kualitas layanan publik yang prima sekaligus menjaga integritas organisasi,” ujarnya.
Survei dilaksanakan dengan metode swacacah (self-assessment) melalui kuesioner daring kepada penerima layanan yang telah memperoleh layanan secara tuntas. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan deskriptif dengan skala Likert.
Responden survei berasal dari berbagai jenis layanan, antara lain Rujak Cepedak (DAK Subbidang KB dan BOKB), Layanan Informasi Pengelolaan Kampung KB, Pelatihan dan Pengembangan, Pelayanan Keluarga Berencana, Layanan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi, Layanan Satya Gatra, serta Layanan Bdue Radio.
Sebagai tindak lanjut perbaikan berkelanjutan, Perwakilan BKKBN Babel akan meningkatkan kampanye layanan publik dan kanal pengaduan melalui media sosial, serta memperluas diseminasi inovasi layanan dalam bentuk infografis yang dipublikasikan secara rutin dengan pemantauan berkala.
Ke depan, institusi ini menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi layanan, meningkatkan kemudahan akses masyarakat, serta menjaga budaya kerja yang bersih dan melayani.
Partisipasi masyarakat dalam survei ini menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan publik yang semakin responsif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (chu)









