Spesialis Pencuri Baterai Tower BTS di Bangka Barat Diringkus Polisi

Avatar photo
Petugas saat mengamankan barang bukti baterai tower BTS yang diduga hasil curian.

KELAPA, LASPELA  — Seorang pria berinisial DS (40) warga Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar) diringkus petugas, pada Senin (12/1/2026) pagi, karena diduga telah melakukan pencurian baterai tower base transceiver station (BTS).

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, penangkapan itu setelah adanya keluhan warga terkait gangguan jaringan saat pemadaman listrik.

“Kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian aki tower Telkomsel dan mengamankan pelaku,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Dukung Koperasi dalam Kemitraan Penambangan, Perkuat Pelibatan Masyarakat Lokal

Aditya menyampaikan dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan pencurian baterai tower sejak lama dan mencapai 122 unit pada beberapa kecamatan di Bangka Barat.

“Baterai yang dicuri merupakan aki tower merek MaxLife kapasitas 100Ah. Akibat perbuatan tersebut, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 8 unit baterai tower, serta sedang menyelidiki penadah dari barang curian tersebut.

“Dari hasil pengembangan, kami juga mengamankan barang bukti serta mengungkap peran penadah. Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara,” ucapnya.

Baca Juga  Lantik Tiga Pejabat Eselon II dan 16 Kepala Sekolah, Ini Pesan Gubernur Babel

Dari peristiwa itu, Kapolres Bangka Barat meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas umum dan jaringan telekomunikasi,” ujarnya. (oka)

 

[Heateor-SC]