PANGKALPINANG, LASPELA–Ratusan massa aliansi tambang menggelar aksi demo di kantor Gubernur Babel, Senin (5/1/2026). Aksi yang dipimpin langsung Batara fokus menyuarakan aspirasi agar penambang yang ditangkap polisi segera dibebaskan. Karena menurut Batara penambang timah yang ditangkap itu tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung.
“Mereka ditahan karena cuma menambang untuk bertahan hidup, nggak lebih. Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, rela atau tidak rela, ikhlas atau tidak ikhlas, semua ini sudah terjadi. Kita sudah dijajah di tanah kita sendiri, dan ironisnya lagi, yang menjajah kita adalah bangsa kita sendiri,” ungkap Batara.
Massa menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari pembebasan penambang yang ditangkap aparat penegak hukum hingga keberlanjutan aktivitas pertambangan di wilayah Bangka Belitung. Massa juga menuntut pencopotan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yamowa. Pasalnya status Yamowa yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Bangka Belitung.
Gubernur Babel, Hidayat Arsani menyatakan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ketentuan yang berlaku.
“Untuk Yamowa, kita akan berkonsultasi ke Kemendagri, apakah diperbolehkan atau seperti apa aturan yang berlaku,” ungkap Hidayat Arsani.
Selain itu Gubernur Babel, Hidayat Arsani. Hidayat Arsani menegaskan bahwa penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Demo hari ini sah-sah saja. Mereka prihatin terhadap sahabatnya dalam konteks penegakan hukum yang dilakukan aparat. Dari sekian yang sudah ditangkap, mungkin ada yang berada pada posisi yang cukup berat. Namun intinya, saya bersama Kapolda dan DPRD akan mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait penegakan hukum,” jelas Hidayat Arsani.
Terkait tuntutan pembebasan penambang, Hidayat menyampaikan bahwa poin tersebut tidak dapat dikabulkan. Hal itu disepakati saat audiensi dengan massa demonstran karena proses hukum masih berjalan.
“Pemerintah sudah berupaya. Di satu sisi mahasiswa meminta penertiban, namun di sisi lain ini juga menyangkut persoalan perut masyarakat. Yang terpenting, seluruhnya harus berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan,” tegasnya.
Massa yang mulai berdatangan sekitar pukul 12.45 WIB kemudian membubarkan diri sekitar pukul 14.15 WIB. (*/rel)


