SUNGAILIAT, LASPELA — Dalam upaya mencegah kenakalan dan perilaku bullying di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Bangka membentuk peran khusus yang disebut ‘intel’ di setiap kelas.
Plt Kadindikpora Bangka, Boy Yandra mengatakan, program ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif.
“Kita menyiapkan di setiap kelas satu orang siswa yang berperan memberikan informasi kepada guru jika ada teman-temannya yang berbuat gaduh atau melakukan pelanggaran. Seketika anak itu kita bentuk ‘intel’ yang lain pun tidak tahu,” kata Boy Yandra, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap perilaku siswa yang berpotensi mengganggu proses belajar-mengajar.
“Ketika ada anak yang bandel atau mungkin membuat gaduh, anak yang kita tunjuk tadi kita minta info dari dia,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila kenakalan siswa sudah melewati batas, pihak sekolah wajib melibatkan orang tua dan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk memberikan pembinaan.
“Kalau masih belum berubah, maka kami akan memanggil orang tua. Jika orang tua juga kesulitan, pemerintah daerah sudah menyiapkan tenaga psikolog dari Dinas KB dan BKD, masing-masing dua orang psikolog,” bebernya.
Selain itu, kata Boy, Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mewajibkan sekolah melakukan intervensi awal dan melapor ke dinas apabila terjadi kasus perundungan (bullying).
“Begitu ada laporan bullying, sekolah wajib melakukan intervensi, lalu melapor ke kami. Dinas akan turun langsung, menasehati dan membimbing anak yang bersangkutan,” tegasnya.
Pihaknya berharap dengan adanya langkah tersebut tidak ada kasus bullying di kabupaten Bangka, sehingga anak-anak dapat belajar dengan nyaman dan aman. (mah)







Leave a Reply