KOBA, LASPELA–Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah Padlillah menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memaksimalkan penanganan masalah sosial melalui Sistem Layanan Kesejahteraan Sosial (Silakso). Silakso memberikan perlindungan dan pelayanan bagi warga miskin serta kelompok rentan.
“Kami berupaya mempercepat penanganan masalah sosial agar pelayanan lebih responsif, transparan, dan tepat sasaran melalui aplikasi Silakso. Silakso membantu pemerintah daerah memperkuat integrasi program perlindungan sosial, mempercepat verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan memperluas jangkauan layanan bagi warga miskin,” jelas Padlillah, Selasa (21/10/2025)
Aplikasi Silakso dapat diunduh di Playstore sehingga warga, terutama yang jauh dari pusat pemerintahan, dapat mengajukan bantuan sosial secara daring tanpa harus datang ke kantor.
Lebih lanjut Padlillah menjelaskan penerapan Silakso sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola layanan publik berbasis digital di berbagai sektor, termasuk kesejahteraan sosial.
Melalui sistem ini, proses penanganan aduan, pendataan, hingga penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah desa dan lembaga sosial untuk memastikan warga yang berhak menerima bantuan dapat terlayani dengan baik,” katanya.
Ke depan, DinsosPMD Bangka Tengah berencana mengembangkan fitur tambahan pada aplikasi Silakso, termasuk integrasi dengan sistem data kependudukan serta layanan aduan masyarakat secara real time.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama yang miskin dan rentan, mendapat hak perlindungan sosial secara menyeluruh,” ujar Padlillah. (*/rel)

Leave a Reply