PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan tidak ada gaji untuk Staf Khusus (Stafsus) yang membantu Gubernur Babel Hidayat Arsani.
“Ya kita pastikan tidak ada gaji untuk Stafsus. Dalam hal ini Pak Gubernur Babel Hidayat Arsani mengangkat Stafsus ini tanpa adanya biaya atau tidak menggunakan anggaran APBD,” kata Plt Kepala BKPSDMD Babel Yudi Suhasri kepada media ini, Selasa (10/6/2025).
Terkait dengan SK pengangkatan, Yudi menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima SK tersebut pada bulan Mei lalu.
“Kita sudah menerima SK, namun demikian kita berkirim surat dulu kapan kita bisa datang langsung ke Kemendagri, karena meski SK sudah keluar kita
juga harus konsultasi ke Pusat apa boleh mengangkat Stafsus ini tanpa menggunakan anggaran APBD,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan fasilitas yang diterima Stafsus Gubernur Babel, Yudi mengatakan bahwa mereka tidak menerima fasilitas apapun meski berkantor di samping ruangan Gubernur Babel.
Leave a Reply