PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bangka Selatan, Fery menyebut tidak apa-apa jika dirinya dilaporkan pengusaha tambang Toboali, Herman Susanto Alias Aming ke Ombudsman atas dugaan penyalahgunaan hak imunitas dan kekuasaan. Selain Ombudsman, Herman dan kuasa hukumnya juga telah mengajukan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Provinsi Babel. Bahkan pihak DPRD Babel sudah mengkonfirmasi kesiapan membahas laporan tersebut dalam rapat pleno yang dijadwalkan pada 28 Mei 2025.
Fery saat dikonfirmasi persoalan Herman Susanto melaporkan dirinya ke Ombudsman dan MKD DPRD Babel tidak banyak bicara.
“Waalaikumsalam, enggak apa-apa,” ujarnya singkat.
Herman Susanto alias Aming bersama kuasa hukumnya, Eka Hadiyuanita, secara resmi melaporkan oknum legislator tersebut ke Ombudsman atas dugaan penyalahgunaan hak imunitas dan kekuasaan. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, 22 Mei 2025, di kantor Ombudsman Perwakilan Babel.
Leave a Reply