SUNGAILIAT, LASPELA — Para pekerja perhotelan khususnya di Pulau Bangka terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu dampak efesiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bangka, Alvonsus Abi mengatakan, pengurangan karyawan dilakukan lantaran hotel kini sepi tanpa adanya kegiatan.
Bahkan pihaknya mengaku sudah mulai memberlakukan kerja paruh waktu atau sehari kerja sehari libur, dan tak menutup kemungkinan akan melakukan pengurangan atau PHK.
“Kalau di Pangkalpinang sudah mulai (pengurangan karyawan), di Kabupaten Bangka sebentar lagi. Ya karena dampak efisensi anggaran ini. Karena tidak ada kegiatan apapun, jadi mau bayar gaji pakai apa,” katanya, di Sungailiat, Selasa (18/2/2025).
Atas kondisi itu, pihaknya juga memohon maaf kepada para karyawannya yang terkena imbas akibat kebijakan tersebut.
“Ya mohon maaf, karena kebijakan ini sangat menyakitkan. Jadi mau gimana lagi, tidak ada tamu datang, Perjadin juga ditiadakan,” kata General Manager Hotel Novilla itu.
Ia mengatakan bahwa Novilla sendiri memiliki sebanyak 94 kamar hotel. Namun, kini hanya ada dua kamar yang terisi.
“Yang nginap paling dua kamar sehari, tapi tidak tentu karena untuk hari ini saja kosong,” tukasnya. (mah)