Kesal Ditagih Utang, Bono Tusuk Temannya

Avatar photo
Ro alias Bono (34) saat diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (3/1/2025) lalu. (Foto: ist)

PANGKALPINANG, LASPELA – Seorang pria berinisial Ro alias Bono (34) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (3/1/2025) lalu.

Bono diringkus disebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penusukan yang dilakukan pelaku terhadap temannya berinisial DSS alias Dody gegara kesal ditagih utang.

Baca Juga  Hijaukan Wisata Batu Tunggal, PT Timah Tanam Pohon Peneduh dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

“Benar, peristiwa penusukan ini dipicu karena pelaku Bono kesal dengan korban yang terus menerus menagih utangnya,” kata Fauzan, Kamis (9/1/2025) siang.

Fauzan menerangkan, kejadian penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Kamis (26/12/2024) lalu di sebuah kontrakan milik saudara pelaku yang berada di Jalan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang.

Baca Juga  Meriah dan Penuh Makna, Suku Ketapik Gelar Pesta Adat ke-80 di Desa Kacung

Kejadian tersebut bermula saat korban mendatangi kontrakan pelaku dengan maksud untuk menagih uang yang telah dipinjam oleh pelaku.

Naas, pelaku yang terlanjur kesal, langsung mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan didalam tasnya dan menusuk pisau itu ke arah korban hingga mengenai punggung belakang korban.

Leave a Reply