14 Hari Jelang Pencoblosan, KPU Bangka Barat Masih  Kekurangan 857 Lembar Surat Suara untuk Pilkada

Avatar photo
Proses pelipatan surat suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik KPU Bangka Barat. 

MENTOK,  LASPELA — Beberapa hari menjelang  hari pencoblosan yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti, surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Bangka Barat mengalami kekurangan yang mencapai 857 lembar.

Meskipun terdapat ratusan kekurangan surat suara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangka Barat, Darjiyono belum bisa memastikan kapan surat suara itu dicukupi.

Dikatakan Darjiyono, pihaknya baru mengetahui kekurangan setelah proses pelipatan berlangsung.

Meskipun tersisa 14 hari lagi sebelum hari pencoblosan, Dia belum bisa mengambil keputusan terkait kekurangan itu.

“Jadi ada kekurangan di surat suara Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat sekitar 857 surat suara,” kata Darjiyono, Rabu (13/11/2024).

Menurut Darjiyono, total surat suara yang dipesan KPU Bangka Barat sebanyak 156.978 lembar. Namun, dalam proses penerimaan ditemukan kekurangan kiriman sebanyak 661 lembar, ditambah 196 surat suara yang rusak.

Lebih lanjut, dia mengatakan kekurangan ini akan segera dilaporkan ke KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar segera diisi.

Leave a Reply