Kelompok KKN Uniper Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Daerah dan UU Desa di Desa Batu Belubang, Ini Tujuannya

Kelompok KKN Uniper Babel bersama Kepala Desa Batu Belubang, Dosen Pembimbing Lapangan dan Narasumber pada Sosialisasi Tentang Peraturan Daerah, Jumat (26/7/2024).

Jika ditemui ada yang harus digalakkan maka segera lakukan, sehingga warga Desa dapat merasakan hasilnya.

Ia juga tidak memungkiri, jika Kelompok KKN ini mempunyai kendala seperti terkendalanya yang peraturan atau payung hukum yang memgoptimalkan yang ada di desa ini.

“Ada potensi tapi belum bisa dimaksimalkan, maka momen hari ini upaya Kelompok KKN untuk mempertemukan masyarakat dengan pakarnya, terkait bagaimana menyusun Peraturan Desa (Perdes) dan sebagainya. Menurut saya ini kegiatan positif,” tuturnya.

Dari KKN sendiri diharapkan akan ada hasil yang bida dilaksanakan danadigunakan masyarakat untuk menggali apa yang menjadi keunggulan daerah itu yang larinya ialah untuk kemakmuran Desa. (dnd)

 

 

Leave a Reply