Kelompok KKN Uniper Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Daerah dan UU Desa di Desa Batu Belubang, Ini Tujuannya

Kelompok KKN Uniper Babel bersama Kepala Desa Batu Belubang, Dosen Pembimbing Lapangan dan Narasumber pada Sosialisasi Tentang Peraturan Daerah, Jumat (26/7/2024).

Sementara armada sampah ini ada masa operasional, sehingga akan membebani dana desa dengan adanya payung hukum kita buat peraturan desa, sehingga untuk iuran kita bisa langsung ke masyarakat.

“Sehingga untuk operasional pemeliharaan kendaraan sendiri bisa menggunakan iuran masyarakat tersebut, karena selama ini masyarakat untuk persampahan itu gratis tanpa memungut biaya. Karena volume sampah makin besar dan operasinal sampah makin besar,” katanya.

Ahirman juga berharap, dengan sosialisasi ini bukan hanya bermanfaat bagi Desa tetapi bagi seluruh masyarakat, dengan ini semua masyarakat bisa tahu produk-produk hukum yang akan direncanakan Desa Batu Belubang.

Sementara Muhammad Makrus menuturkan dengan sosialisasi ini menunjukkan jika Kelompok KKN yang di Pimpin oleh Eti Fahriaty telah menghasilkan suatu solusi.

“Harapannya dengan mereka menggelar ini, program-program sosialisasi, unggulan, perangkat desa dan kepada masyarakat secara umum, itu nanti mereka akan semakin tahu bahwasanya ada potensi-potensi di Desa dan tinggal mereka jeli yang paling potensialnya yang mana,” katanya.

Leave a Reply