KPU Lepas Surat Suara ke Kabupaten/Kota Husin: Dijaga Ketat Aparat

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara simbolik melepaskan pengiriman surat suara Pemilu 2024 untuk Pemilihan Umum 2024 yang tersebar di Pulau Bangka, Rabu (20/12/23).

Pelepasan pengiriman surat suara Pemilu 2024 dari Pangkalbalam menuju gudang logistik KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Pulau Bangka tersebut
dilakukan bersama oleh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di PT Bangka Jaya Line (BJL) Pangkalbalam, Pangkalpinang.

“Pengiriman logistik, termasuk surat suara, telah dimulai pada Senin, 18 Desember 2023 dengan pengiriman khusus untuk Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Dan hari ini di Pulau Bangka,” kata Ketua KPU Babel Husin kepada awak media.

Disampaikan Husin, dalam pelepasan logistik Surat Suara ini pihaknya melibatkan Forkopimda terkait untuk memastikan kesiapan dan keamanan logistik di gudang KPU masing-masing wilayah.

“Kami ingin pastikan semua wilayah yang ada di Pulau Bangka maupun Belitung sudah siap menerima logistik pemilu, termasuk kelima jenis surat suara. Semua sudah aman di gudang KPU dan dijaga ketat oleh KPU serta aparat kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, dalam pengiriman logistik Surat Suara tersebut pihaknya melibatkan tujuh kontainer logistik pemilu yang berisi surat suara untuk lima jenis pemilihan. Yang mana sebelumnya direncanakan hanya lima kontainer sesuai dengan wilayah administratif di Pulau Bangka.

Menyikapi hal ini, Husin menjelaskan karena pertimbangan jasa ekspedisi, dua kontainer tambahan diperlukan untuk mengakomodasi surat suara DPD RI yang berasal dari beberapa KPU Kabupaten/Kota.

“Pembongkaran dua kontainer tambahan telah dilakukan dan mendapat persetujuan dari Bawaslu dan pihak kepolisian. Proses pengiriman dilakukan menuju KPU Kabupaten dan Kota di Pulau Bangka, diawasi ketat oleh kepolisian dan Bawaslu,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, untuk surat suara tersebut mencakup lima jenis pemilihan, yaitu DPR RI, pasangan Capres dan Cawapres, DPD RI, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan DPRD Kabupaten/ Kota se-Provinsi Bangka Belitung.

“Jumlah total surat suara yang disiapkan untuk Pemilu 2024 di Provinsi Bangka Belitung mencapai 5.452.945 surat suara, sesuai dengan Keputusan KPU RI No. 1413 Tahun 2023,” ungkapnya.

Husin menjelaskan bahwa jumlah ini ditetapkan oleh KPU RI dan mencakup kebutuhan surat suara untuk seluruh wilayah di provinsi tersebut.

“Keputusan KPU RI sudah menetapkan jumlah surat suara, termasuk cadangan sebesar 2 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Cadangan ini mencakup persiapan untuk pemungutan suara ulang (PSU),” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa surat suara cadangan untuk PSU aman dan tidak akan beredar tanpa rekomendasi resmi dari Bawaslu.

“Kami pastikan surat suara persiapan PSU aman dan hanya akan digunakan sesuai rekomendasi Bawaslu. Jika tidak digunakan, surat suara tersebut akan dimusnahkan,” tutupnya.(chu)