SUNGAILIAT, LASPELA — Usai dilakukan penertiban kemarin, Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bangka kembali melakukan pengecekan tambang timah jenis sebu yang beroperasi di Aliran Sungai Kuday Selatan, Jum’at (29/9/2023).
Pengecekan ini dilakukan bersama Polsek Sungaliat, Lurah Kuday, Kaling Kuday Selatan serta sejumlah media massa.
Saat tim tiba di lokasi, tak satupun alat tambang yang beroperasi. Terlihat sejumlah pekerja sedang santai di beberapa titik. Bahkan sebagian penambang telah membongkar alat-alat tambangnya.
“Dari hasil pengecekan memang tidak ditemukan adanya mesin yang beroperasi. Beberapa juga sudah membongkar alat tambangnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia.
Sebelumnya, lokasi tambang timah ini telah dilakukan peringatan sebanyak tiga kali oleh Polres Bangka. Namun lagi-lagi, para penambang tidak mengindahkan peringatan tersebut. Hingga akhirnya, Kamis (28/9/2023) kemarin aktivitas tambang ilegal ini berhasil dihentikan.
“Sekarang kita tidak lagi mentolerir jika masih ada yang beraktifitas akan kita tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas AKP Rene Zakharia. (mah)