MENTOK, LASPELA– Seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berinisial AHH yang masih duduk di bangku kelas V di salah satu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Kabupaten Bangka Barat (Babar), diduga mengalami tindak pidana penganiayaan.
Orang Tua AHH kaget melihat anaknya mengalami luka lebam pada sekitar area kedua matanya serta luka-luka di bagian badan dan tangan pada Selasa (30/5/2023) lalu, ketika pulang dari sekolah.
Menurut keterengan ibu korban AR, ini sudah kali kedua anaknya mendapati dugaan tindak pidana penganiayaan. Akan tetapi, pada kejadian pertama luka lebam yang dialami anaknya tidak begitu parah sehingga pihak keluarga saat itu belum melaporkan ke kepolisian.
“Karena ini sudah dua kali, luka-lukanya sudah cukup serius dialami anak saya, maka pada tanggal 31 Mei lalu kami terpaksa harus membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Babar agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkap AR saat dikonfirmasi awak media, Rabu (7/6/2023) petang.
Menurut AR pihaknya juga telah membawa sang anak ke RSUD Sejiran Setason untuk dilakukan visum, rontgen serta pemeriksaan terhadap kedua matanya. Untuk itu, dirinya dan keluarga berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti persoalan tersebut.
Leave a Reply