SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 mencapai Rp165 miliar.
Dimana jumlah tersebut mengalami peningkatan target dari tahun sebelumnya yakni Rp142,6 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi mengatakan sumber PAD 2023 meliputi pajak daerah sebesar Rp67,3 miliar, restribusi daerah sebanyak Rp7,9 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,4 miliar serta sumber pendapatan yang sah sebanyak Rp85,5 miliar.
“Saya mengajak peran aktif masyarakat dan pelaku usaha yang ditetapkan sebagai objek pajak atau retribusi bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu,” kata Hariyadi, Selasa (17/1/2023).
Dikatakannya, adanya peningkatan target PAD 2023 ini guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan masyarakat.
Sementara untuk memaksimalkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pihaknya akan melakukan pendataan ulang seluruh nomor objek pajak (NOP) yang ada melalui pemetaan secara digital sehingga seluruh data PBB termutakhirkan.
Hanya saja, kata dia, dalam pendataan ulang NOP ditargetkan memakan waktu selama tiga tahun ke depan.
“PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi,” tandasnya. (mah)