Aplikasi Srikandi Penuhi Kebutuhan Pengelolaan Arsip Secara Elektronik dan Terintegrasi

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan resmi melaunching aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Aplikasi Srikandi ini merupakan aplikasi umum yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo kemudian dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan arsip dinamis secara elektronik (online) serta terintegrasi.

“Kami sampaikan kepada OPD-OPD yang lain harus merespon cepat terhadap perkembangan aplikasi ataupun teknologi ini, terutama bagaimana kita mengintegrasikan terhadap kegiatan-kegiatan yang ada, sehingga semua pelayanan bisa dimaksimalkan,” kata Mulkan, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, arsip adalah bagian yang paling penting dan merupakan dokumen negara yang sangat berharga, sehingga harus dipelihara dan dijaga dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Kepala Kearsipan Kabupaten Bangka Hj Mina mengatakan bahwa, aplikasi ini diwajibkan untuk seluruh pemerintahan mulai dari pemerintah pusat, daerah, kota bahkan sampai pemerintah desa.

Aplikasi Srikandi ini, kata dia, selain mempermudah dalam pengelolaan arsip dan proses administrasi, juga akan menghemat administrasi ATK.

“Untuk Dinas Kearsipan sendiri sudah menerapkan aplikasi ini pada 1 Desember 2022 dan insyaAllah untuk tahun 2023 kita harapkan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Bangka bahkan sampai pemerintah desa dapat menggunakan aplikasi ini,” jelasnya.

Dengan adanya aplikasi arsip yang berbasis online ini, lanjutnya, pengiriman surat tidak perlu lagi dikirim secara manual dan penandatanganannya pun sudah menggunakan tanda tangan elektronik yang dikeluarkan oleh Badan Siber Sandi Negara (BSSN) melalui balai sertifikasi elektronik Nasional.

Diketahui bahwa Kabupaten Bangka dalam hal ini mendapat akun live dari ANRI dengan nomor urut 99 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia pada 22 November 2022 lalu. (mah)