Ini Tuntutan Keluarga Korban Kepada Pelaku Pembakaran Ibu Dua Anak di Toboali

TOBOALI, LASPELA – Nong (60) ibu paruh baya ini tak kuasa menahan tangis, setelah mengetahui korban wanita yang diduga dibunuh dan dibakar di hutan Parit 9, Desa Gadung, Toboali, Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) adalah anak kandungnya sendiri bernama Supiya alias Evi (40).

Sembari menangis, ibu dari empat orang anak itu meminta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan hukuman mati.

“Kami minta (pelaku) hukum mati, kalau anak kami mati pelaku juga dihukum mati, kami mau juga minta ganti nyawe (nyawa, red) dengan duit untuk biaya pengurusan jenazah,” ungkap Nong di Toboali, Kamis (13/10/2022).

Sementara itu, Ice (34) adik dari korban, menyebutkan bahwa korban terakhir pulang ke rumah orang tuanya di Desa Serdang pada hari Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (8/10/2022) lalu.

“Terakhir pulang ke rumah orang tua di Desa Serdang pada Sabtu (8/10/2022) lalu, saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW,” ujar Ice.

“Korban ngontrak di Toboali baru beberapa minggu belum sebulan, gaji juga belum ada karena tanggal 23 Oktober 2022 nanti sebulannya,” papar ibu rumah tangga itu.

Ia menyebutkan kepergian korban yang merupakan anak pertama dari empat bersaudara itu menjadi luka mendalam bagi pihak keluarga.

“Meninggalnya korban merupakan anak pertama dari empat bersaudara meninggalkan dua orang anak,” terangnya.

“Kepergian almarhumah menjadi luka mendalam bagi kami sebagai keluarga, almarhumah dikenal pendiam tidak banyak bicara, baik dan peduli kepada kami dan orang tua kami,” sebutnya.

Ice menambahkan keluarga korban tidak kenal sama sekali dengan pelaku yang tak lain pacarnya sendiri.

Pihak keluarga mengetahui pelaku dari media sosial (Medsos) di handphone korban yang sering bersama-sama dengan korban.

“Sama pelaku kami tidak kenal, tidak tahu, korban tidak pernah memperkenalkan pelaku sama kami keluarganya, kami tahu mereka ada hubungan itu juga lewat facebook di handphone korban,” tnadasnya. (Pra)