MUNTOK, LASPELA — Selama dua pekan Operasi Patuh Menumbing tahun 2022 dilaksanakan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) berhasil menjaring dan melayangkan ratusan berkas bukti pelanggaran (tilang).
Kepala Satlantas Polres Babar Iptu Sianturi menyampaikan, operasi yang digelar sejak 13 Juni hingga 26 Juni tersebut, pihaknya telah melayangkan 230 tilang dengan sitaan 112 lembar STNK, 90 SIM, dan 30 kendaraan bermotor.
“Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua, di mana mereka tidak membawa SIM, dan tidak membawa helm, serta kelengkapan kendaraan, sehingga kita tilang,” ungkap Sianturi, Kamis (30/6/22).
Sianturi mengatakan, pelanggaran lalulintas tahun ini cenderung menurun ketimbang hasil operasi tahun sebelumnya. Ia juga menilai kepatuhan masyarakat saat berkendara juga cukup tinggi.
“Untuk kategori sih masyarakat Bangka Barat termasuk patuh, cuma kita tingkatkan lagi. Kalau pada dasarnya sudah cukup patuh, tapi masih ada beberapa yang satu-dua anak muda,” ucapnya.
Untuk itu, Sianturi kembali mengimbau masyarakat Bangka Barat untuk lebih patuh saat berkendara di jalan raya, supaya terhindar dari kecelakaan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kepada masyarakat agar selalu melengkapi kendaraan dengan dokumen seperti SIM, STNK, menggunakan helm, ada spion, tidak menggunakan knalpot brong, sadar dengan aturan dan selalu berdoa,” imbaunnya. (Oka)