Pembelajaran Daring Jangan Dibenci, Nggak Haram kok!

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Edy Supriadi menjelaskan jika pembelajaran dalam jaringan (daring) bukanlah pembelajaran yang harus dimusuhi. Pembelajaran daring ialah konsep pembelajaran masa depan.

“Bukan pembelajaran haram. Daring ini konsep pembelajaran masa depan, yang bernama Merdeka Belajar, dan ini merupakan konsep yang sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya, Rabu (16/2/2022).

Konsep pembelajaran daring ini, sama dengan konsep belajar di negara maju seperti Finlandia dan Amerika. “Mereka tentu ada pembelajaran tatap muka, namun untuk diskusi dan evaluasi. Nah, ke depan inilah yang akan kita terpakan dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Edy menuturkan, masyarakat terlalu terjebak konvensional, di mana semua pembelajaran harus tatap muka. Padahal belajar bisa dilakukan di mana saja.

“Seperti sedang di kebun, atau sedang ikut orang tua ke kantor, sehingga mereka bisa kreatif dan membangun karakteristik. Makanya ini kita ubah sedikit-sedikit mulai digeser kombinasikan daring dan tatap muka,” tuturnya.

Keluhan masyarakat terkait pembelajaran daring ini hanya efek kejut saja, yang biasanya gadget sebagai sarana pembelajaran hanya untuk dimain, sekarang untuk belajar.

“Cuma efek kejut saja. Orang tua kami suruh untuk daring yang belum vaksin, supaya kerangka berfikirnya sama dulu bagi masyarakat yang masih awam. Nah, itu tugas pemerintah untuk mengedukasi bukan malah membenci pembelajaran daring,” katanya.

Kini, menurut Edy, Dindikbud Pangkalpinang sedang berusaha agar seluruh sekolah SD dan SMP di Pangkalpinang untuk bisa menjalankan program Merdeka Belajar. “Sekarang kita sedang verifikasi ke kementerian terkait program Merdeka Belajar ini. Nanti semua sekolah akan kita gencarkan untuk menerapkan program ini,” tuturnya. (dnd)