Susanti : Kalau Anak Sudah Rusak, Mau Dikemanain Negeri Ini?

BANGKA BARAT, LASPELA – Kehadiran anak-anak sebagai aset bangsa disebutkan Kepala DP3ACSKB Provinsi Bangka Belitung, Susanti, sangat penting untuk diperhatikan. Tidak hanya orang tua per individu anak, para pemangku kepentingan juga bertanggung jawab atas hak-hak anak.

Pemangku kepentingan yang dimaksud Susanti yakni tokoh agama, tokoh masyarakat, dari dinas, serta lembaga-lembaga terkait. Mereka diharapkan dapat bersinergi guna pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Tentunya untuk mencegah merebaknya kenakalan dan kekerasan pada anak khususnya di kabupaten Bangka Barat umumnya di provinsi Bangka Belitung,” ucapnya.

Lebih jauh dalam paparannya dalam workshop pencegahan kekerasan dan kenakalan terhadap anak se-Kabupaten Bangka Barat di Pasadena hotel, Muntok, Selasa(27/10/2020), kemarin, Susanti mengatakan, tindakan pencegahan demi menyelamatkan aset bangsa.

“Sehingga mereka ini bersama-sama untuk bisa mencegah terjadinya kekerasan pada anak yang semakin hari dirasa semakin membahayakan, ini tujuannya,” jelasnya.

Pada workshop yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Babel itu, Susanti juga berharap beberapa kasus seperti LGBT yang sangat meresahkan, dapat segera ditangani, dengan menyelamatkan aset berharga sejak dini.

“Ini yang harus kita cegah segera, seperti LGBT itu juga merebak di Bangka Belitung, jadi anak-anak harus kita selamatkan hal seperti ini, ngeri kita ya kan, kalau aset kita ini tidak terjaga. Mereka sudah rusak mau di kemanain negeri ini,” tegasnya. (IS)