KOBA, LASPELA– Guna memberikan peringatan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan covid-19, Personel kepolisian Polsek Koba kembali melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan COVID-19 bersama personel Sat Pol PP Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) di lokasi Bundaran Tugu Ikan Koba, Senin (12/10/2020).
Kapolsek Koba, AKP Deddy Nuary mengatakan bahwa operasi yustisi digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kecamatan Koba.
“Kami menindak tegas serta memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku kepada masyarakat yang masih melanggar, hari ini kita mencatat ada 7 pelanggar,” kata AKP Deddy, Senin (12/10/2020).
AKP Deddy mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu mendukung upaya Pemkab Bateng dalam penegakan disiplinan protokol kesehatan covid-19 di Kecamatan Koba sesuai dengan instruksi Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo.
“Kita akan selalu siap mendukung pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Koba, sesuai dengan instruksi Kapolres Bateng,” ungkapnya.
Selain melakukan giat di Bundaran Tugu Ikan, personel Polsek Koba juga melakukan giat serupa di beberapa tempat seperti toko kelontongan yang ada di Kecamatan Koba.
“Kita harapkan operasi yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.(jon)