Pemprov Babel dan DPRD Lakukan Pembahasan Kembali Terkait Anggaran Penanganan Covid-19

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini, Senin (11/5/2020) mengajukan kembali usulan baru maupun realokasi anggaran penanganan Covid-19 yang sebelumnya telah diusulkan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto yang juga merangkap selaku Ketua TAPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Karena Pemprov Babel telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran serta melaporkannya kepada kementerian dalam negeri, dan pada kesempatan ini akan sampaikan, khususnya tentang penanganan penyebaran dampak Covid-19 ini. Kami (red: pemprov), menyampaikan kepada anggota dewan, menginginkan adanya alokasi kembali khususnya menyangkut alokasi anggaran kesehatan dan hal-hal lain yang terkait kesehatan,” ungkapnya.

Turut mendampingi Sekda Naziarto sejumlah kepala OPD di antaranya Kepala Bakeuda Babel, Kepala Bappeda Babel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, dan pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Pemprov Babel. Sementara dari pihak banggar DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya dan dihadiri oleh waketum dan anggota tim banggar DPRD.

Naziarto menyampaikan adapun usulan tambahan belanja penanganan Covid-19 yang meliputi usulan belanja kesehatan yang mencakup anggaran untuk pengawasan OPD dan PDP (Polda), pembiayaan aplikasi Covid-19, usulan operasional karantina ODP dan PDP Covid-19 yang ada di asrama haji dan pembangunan ruangan tekanan negatif pada RSUD Babel.

Selain usulan alokasi tambahan belanja kesehatan, juga disampaikan terkait usulan penambahan alokasi untuk pembiayaan jaringan pengamanan sosial khususnya untuk bantuan kepada masyarakat tidak mampu yang terkena dampak Covid-19.

“Ada lima hal yang kami usulkan pertama untuk memenuhi adanya pengawasan yang dilakukan oleh instansi vertikal, usulan operasional karantina ODP dan PDP Covid-19 di asrama haji, serta insentif untuk petugas kesehatan pada dinkes. Kami juga mengajukan usulan baru terkait anggaran untuk aplikasi Covid-19 pada dinas komunikasi dan informatika, dan pengajuan baru RKB operasional karantina ODP maupun PDP Covid-19 di BLK Pemprov. Babel, karena dahulu belum diajukan dan kelima kami ajukan usulan untuk pembangunan ruangan tekanan negative pada RSUD,” jelasnya.

Terkait dengan usulan operasional karantina ODP dan PDP Covid-19 di asrama haji serta insentif untuk petugas kesehatan pada dinkes, diungkapkan Sekda direncanakan pembiayaan melalui realokasi anggaran kesehatan yang tidak terpakai pada anggaran sebelumnya yang telah ditetapkan.

“Kemudian pengalihan penggunaan belanja alat pemeriksaan PCR untuk pemeriksaan Covid dan operasionalnya, ini kita pindah ke operasional karantina ODP dan PDP Covid-19 yang ada di asrama haji serta insentif petugas–petugas dinas kesehatan,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah masukan dan usulan juga disampaikan oleh tim banggar DPRD khususnya mengenai laporan akan realisasi belanja penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan sebesar 72 miliar dari pihak pemprov.(wa)