BPDPKS Akan Salurkan Rp 25 Juta Per hektare Bagi Desa Pengusul PSR

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dari 50 desa di kabupaten Bangka Selatan (Basel), sedikitnya 4 desa yang mengajukan peremajaan kelapa sawit rakyat pada tahun 2019.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Basel, Suhadi mengatakan dalam perkembangan usulan PSR Tahun 2019, untuk tahap pertama terdapat empat desa yang telah mengusulkan.

“Tahap pertama ada tiga desa yakni Desa Jeriji, Kecamatan Toboali Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pangok, Desa Air Bara dan Air Gegas, Kecamatan air gegas,” kata Suhadi, Selasa (24/9 di sela-sela sosialisasi peremajaan kelapa sawit rakyat.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS akan membiayai kegiatan peremajaan kelapa sawit rakyat dengan menyalurkan dana sebesar Rp 25 Juta per hektar.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No.84/PMK.05/2017 tentang penggunaan dana peremajaan perkebunan kelapa sawit BLU – BPDPKS,” sebutnya.

Sebagai leading sektor, ia berharap tujuan kegiatan sosialisasi peremajaan kelapa sawit rakyat tersebut untuk meningkatkan produksi, produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan petani kelapa sawit di Basel khususnya. (Pra)