BKPSDMD Bateng Umumkan Daftar Kehadiran ASN

Oleh : Herdian Farid Effendi

KOBA, LASPELA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Tengah (BKPSDMD Bateng) mengumumkan daftar kehadiran ASN saat pertama kali masuk kerja. Senin,(10/06/2019)

Pengumuman daftar kehadiran ASN bertujuan untuk memberikan pelajaran bagi pegawai dalam meningkatkan kinerja dan disiplin.

Informasi yang didapat Laspela diketahui ada 10 Orang ASN yang statusnya Tanpa Keterangan (TK) dari total jumlah pegawai 2898.

“Ini merupakan laporan resmi yang dikeluarkan oleh BKPSDMD Bateng dan tidak ada rekayasa,”terang Hendri, Kabid Pembinaan dan Informasi Pegawai

Sementara menurut Bupati Bateng, Dr Ir H Ibnu Saleh MM mengatakan ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas akan diberikan teguran dan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

“Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari ini (Senin,10/06) akan dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,”terang Ibnu kepada Laspela Selasa,(11/06/2019).

Ibnu menambahkan ASN merupakan abdi negara yang kinerjanya selalu diawasi dan dinilai jadi segala tindak tanduk dilapangan akan terpantau.

“Penjatuhan hukuman kepada ASN yang tidak masuk kerja akan dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara,”tandasnya

Ia melanjutkan tidak ada toleransi bagi ASN yang malas dalam bekerja khususnya di Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah karena tanggungjawabnya bukan hanya kepada manusia namun kepada Allah SWT.(hfe)