BAN SM Undang 29 Sekolah/Madrasah di Pangkalpinang Untuk Sosialisasi Akreditasi

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar sosialisasi ke Sekolah/ Madrasah Pangkalpinang yang akan terakreditasi pada tahun 2019. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Dinas Pendidikan kota Pangkalpinang, Senin, (25/3/2019).

Sebanyak 29 Sekolah/Madrasah mulai dari SD, MI, SMP, Tsanawiyah hingga SMA/SMK/Madrasah Pangkalpinang tercatat menjadi calon sasaran untuk Akreditasi tahun 2019, Wahyudi Himawan selaku Kepala BAN S/M menuturkan dalam sosialisasi ini dijelaskan kelayakan sebuah sekolah untuk meraih Akreditasi.

“Jadi kita kumpulkan Kepala Sekolah dan Operator Sekolah untuk mengikuti sosialisasi ini, kita jelaskan tentang kelayakan sebuah sekolah untuk dapat terakreditasi itu seperti apa,” ungkapnya.

29 Sekolah Madrasah itu akan diminta mengisi Daftar Isi Akreditasi (DIA) yang merupakan instrumen untuk melakukan evaluasi dan upload data Sekolah.

“Jadi melalui pengisian DIA ini nanti kami audit layak tidaknya sebuah Sekolah itu terakreditasi” jelasnya.

Sekolah yang layak akan dilakukan proses audit untuk proses divisitasi dan yang belum layak akan di rekomendasikan ke Dinas Pendidikan atau Kementrian Agama untuk peningkatan kelayakan.

Tidak hanya itu, ada beberapa standart dasar sebuah sekolah layak terakreditasi, antara lain ialah Ijin oerasional, mempunyai NPSN, mempunyai minimal sarana dan prasarana, pendidikan dari tenaga pendidik sendiri, jumlah siswa, dan harus mempunyai lahan sendiri.

“Minimal standart-standart di atas harus ada lah,” ungkapnya.

Dari data se Babel, lanjut dia pihak BAN SM juga akan melakukan sosialisasi serupa kepada 230 Sekolah / Madrasah di Babel, yang akan dilaksanakan dari tanggal 25 hingga 30 Maret 2019.

“Pada tanggal 25 Maret kita di Pangkalpinang, 26 ke kabupaten Bangka, 27 hingga 29 Maret di Belitung dan Belitung Timur, 29 Maret di Bangka Barat, dan 30 Maret di Bangka Tengah dan Bangka Selatan,” tuturnya. (dnd)