Dinilai Penting, Dewan LAM Belitung Disetujui DPRD

Pengurus inti Dewan Lembaga Adat Melayu Belitung berfoto bersama Komisi III DPRD Belitung. (JUNIANTO/LASPELA)

TANJUNGPANDAN, LASPELA- Dewan Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung periode 2017 – 2020 diminta melengkapi formatur setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Belitung, Senin 21 Agustus 2017.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung, Johan Hanibal Palit, menilai keberadaan Lembaga Adat Melayu Belitung sangat penting menunjang pariwisata di Kabupaten Belitung.

Menurutnya, adat harus hidup di sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Nanti silahkan bermitra bergandeng tangan dengan Dinas Pariwisata, dan saya minta supaya kalau sudah ada SK supaya diserahkan ke DPRD,” kata Johan.

Ia juga meminta Lembaga Adat Melayu Belitung segera membuat program kerja. Salah satu contoh program kerja dimaksud misalnya menggali potensi adat yang bisa menarik wisatawan.

“Kemunculan lembaga adat ini harus besar di Belitung. Dan kita juga berharap semoga bisa bersinergi menyokong dunia pariwisata Belitung,” tukasnya.

Ketua Dewan Lembaga Adat Melayu Belitung, H Ramli Said, berjanji sesegera mungkin melengkapi formatur.

Untuk diketahui, saat ini pengurus inti baru di jajaran Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

“Alhamdulilah begitu cepat disetujui DPRD. Karena memang harus ada penguatan dari DPRD. Kami dalam waktu dekat akan melengkapi kepengurusan, termasuk membentuk seksi yang ada sesuai AD-ART,” pungkasnya. (jun)

Pengurus inti Dewan Lembaga Adat Melayu Belitung:

  1. Ketua H Ramli Said
  2. Wakil Ketua H Zakaria
  3. Sekretaris Ismail Mihat
  4. Bendahara Hj Rohalbani