Satu Kecamatan Satu Kampung KB di Bangka

SUNGAILIAT, LASPELA- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) hingga akhir 2017 memprioritaskan Kampung Keluarga Berencana (KB) akan diba­ngun setidaknya satu di setiap kecamatan.

Pencanangan kampung KB tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar manfaat program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama yang berada di wilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil, dan wilayah nelayan di seluruh Tanah Air.

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi, Pemerintah Kabupaten Bangka menyatakan keseriusannya untuk mencanangkan masing – masing 1 Kampung KB di 8 kecamatan di daerah tersebut.

Saat ini Pemkab Bangka baru memiliki 1 kampung KB yakni di desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat.

Untuk mewujudkan terbentuknya Kampung KB di seluruh kecamatan di Bangka, dilakukan rapat koordinasi yang diikuti jajaran Pemkab Bangka, Kasdim 0413 Bangka, Kasat Bimas Polres Bangka, dan unsur terkait lainnya, Selasa (8/8).

Rapat dibuka Staf Ahli Bupati Bangka, Zulkarnen Idrus, di ruang rapat Bina Praja Kantor Bupati Bangka.

Dalam paparannya Zulkarnen Idrus mengatakan, untuk mewujudkan Kampung KB di seluruh kecamatan di Bangka perlu adanya koordinasi semua pihak tidak hanya antar jajaran di lingkungan Pemkab Bangka, juga dengan melibatkan instansi vertikal di antara TNI, Polri, Kementerian Agama dan lainnya.

Dalam kepanitiaan pembentukkan Kampung KB telah disusun dengan melibatkan seluruh unsur baik di lingkungan Pemkab Bangka, juga instansi vertikal serta PKK.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Bangka, Sukirman, menandaskan, rapat dilaksanakan untuk menjelaskan tentang Pokja Kampung KB dalam rangka mencanangkan terbentunya Kampung KB di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bangka, yang juga dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Sukirman menilai, kegiatan gerakan KB dewasa ini perlu ditingkatkan karena dirasakan penurunan yang mengakibatkan pertumbuhan jumlah penduduk perlu dikendalikan dengan suatu program yang dapat menyentuh langsung ke masyarakat.

“Saat ini sudah ada Kampung KB di kabupaten Bangka di Kota kapur namun belum berjalan secara maksimal. Untuk itu, pencanangan kampung KB pada tahun 2017 dimana tiap kecamatan satu kampung KB harus dilakukan melalui kerja sama antar Dinas Instansi terkait maupun stikholder, karena pembangunan KB tidak akan berhasil  apabila hanya dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Bangka,” paparnya.

Adapun ruang lingkup kegiatan di Kampung KB meliputi Kependudukan, Keluarga Berencana dan kegiatan reproduksi, pembangunan keluarga  dan kegiatan lintas sektoral yang disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah kampung KB masing-masing.

Sedangkan untuk memilih dan menetapkan Kampung KB agar memenuhi kreteria yakni persentase Keluarga Pra Sejahtera (KPS) dan Keluarga Sejahtera I (KS 1) diatas rata – rata tingkat desa dimana kampung itu berada  dan persentase peserta KB lebih rendah dari rata–rata pencaaian peserta KB tingkat desa dimana kampung tersebut berlokasi.

Untuk kriteria wilayah yang dapat dijadi Kampung KB yakni Kumuh, Pesisir/Nelayan, Daerah Aliran Sungai (DAS), Kawasan Miskin ( termasuk miskin perkotaan), terpencil, perbatasan, kawasan indusri, kawasan wisata dan tingkat kepadatan penduduk tinggi.

Penetapan Kampung KB di Kabpaten Bangka diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan masing – masing, yang  mengetahui kondisi wilayahnyanya. (rus/stf)

Editor: Stefanus H. Lopis