Polres Babar Gelar Razia Cipta Kondisi

MUNTOK, LASPELA- Dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Bangka Barat, Polres Bangka Barat berserta Polsek di Jajarannya menggelar Razia Cipta Kondisi Kamtibmas, Rabu (26/7/2017).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 wib hingga pukul 18.00wib ini berhasil mengamankan penjual Miras berinisial Sh yang beralamat di Kelurahan Sungai Daeng Kec.mamatan Muntok berikut barang bukti minuman keras jenis arak putih sebanyak 6 kantong serta 4 buah jerigen kosong tempat menyimpan arak.

Sh kemudian diberi himbauan oleh petugas agar tidak menjual kembali minuman keras jenis arak tersebut.

Baca Juga  Kasatpolairud Benarkah Penangkapan Tambang Ilegal Teluk Inggris 

Sementara, hasil razia di kontrakan milik  Aziz di Kampung Menjelang Kelurahan Tanjung dan kontrakan Lia di Pal 2 Muntok ditemukan 5 orang pemuda pemudi yang bukan suami istri berkumpul dalam satu kost.

Di tempat berbeda, Polsek Tempilang juga melaksankaan giat cipta kondisi dengan sasaran kontrakan dan kos serta di lakukan pengecekan KTP terhadap penghuni kontrakan maupun kos-kosan, serta penjual miras, dari giat tersebut di Kontrakan Ibu Niko pos 4 Desa Tempilang kecamatan Tempilang Petugas mengamankan 8 orang yang tidak memiliki KTP dan Bukan Pasangan Suami Istri.

Leave a Reply