Polres Basel Panggil 3 Orang Karyawan PT Timah Tbk Buntut dari Tewasnya 2 Penambang di Dusun Tambang 10 Rindik

TOBOALI, LASPELA – Kapolres Bangka Selatan (Basel), AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana membenarkan bahwa penyidik Satreskrim telah memanggil beberapa karyawan PT Timah Tbk untuk dimintai keterangan ihwal meninggalnya 2 pekerja tambang di Dusun Tambang 10 Desa Rindik, Toboali yang terjadi pada Selasa (10/1/2023) pekan lalu.

Pemanggilan kepada karyawan PT Timah Tbk itu sudah dilayangkan pada Kamis pekan lalu, hanya saja PT Timah Tbk meminta ditunda dulu pemanggilan karyawannya untuk dimintai keterangan.

Belum, masih minta penundaan pemberian keterangan. Konfirmasi terakhir sama pihak PT Timah hari rabu (lusa) menyanggupi untuk datang,” kata Chandra, Senin (16/1/2023).

Baca Juga  Dishub Basel Optimis Pajak Retribusi 2025 Capai Target Rp1,28 Miliar

Pemanggilan saksi dari pihak PT Timah Tbk itu, Chandra menyebutkan telah melayangkan surat pemanggilan kepada tiga orang karyawan PT Timah Tbk.

Baca Juga  Sarat Makna dan Budaya, Gubernur Babel Hadiri Tradisi Unik Suku Ketapik di Bangka Barat

“Rencana 3 orang sudah kita layangkan surat pemanggilan ke Satreskrim Polres Basel,” ungkapnya.

Terpisah,  Kabid Humas PT Timah Tbk,  Anggi Siahaan saat disinggung adanya karyawan PT Timah Tbk yang dipanggil penyidik Satreskrim Polres Basel untuk dimintai keterangan ihwal dari lakatambang itu, Anggi masih bungkam, kendati pesan singkat WhatsApp sudah terkirim.

Leave a Reply

zh-CNenides