Ekspidisi JNE Dukung Penangkapan 1.020 Liter BBM yang Diangkut Pegawainya

MUNTOK, LASPELA – Head of media relations dept ekspidisi JNE, Kurnia Nugraha menyampaikan dukungan terhadap keberhasilan Jajaran Polres Bangka Barat yang berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Kamis (12/1/23) lalu.

“JNE mendukung upaya penggagalan pengiriman BBM jenis solar sebanyak 1.020 liter yang dibawa oleh terduga pelaku berinisial I alias J supir truk yang mengendarai truk dengan nomor polisi 8 9624 SCI oleh Jajaran Polres Bangka Barat,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1/23).

Kurnia Nugraha mengungkapkan bahwa BBM yang diduga solar bersubsidi tersebut bukan milik perusahaan. Saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Perkuat Peran sebagai Motor Pembangunan Daerah

“BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J,” katanya.

Kemudian terkait kejadian itu, Kurnia Nugraha mengatakan pihaknya juga selalu siap untuk bersikap kooperatif dengan pihak-pihak terkait dalam hal proses penyelesaian perkara itu.

Baca Juga  Jaga Ekosistem Pesisir, PT TIMAH Tbk Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Kobel Kundur

“JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (oka)

Leave a Reply