Wartawan Belitung Gelar Aksi Damai Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA- Beberapa insan pers Kabupaten Belitung melakukan aksi damai tolak kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, Selasa (01/10/2019).

Rombongan insan pers mendatangi Mapolres Belitung menyampaikan beberapa tuntutan, dan meminta tuntutan tersebut dapat disampikan Kapolres Belitung kepada DPR, MPR RI, Kapolri dan Presiden RI.

Tuntutan tersebut diantanya menolak segala tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap para jurnalis ketika menjalani tugas jurnalistik.

Menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan dan intimidasi terhadap rekan-rekan jurnalis yang terjadi di berbagai daerah ketika menjalankan tugas.

Menolak RUU KUHP yang kontroversial karena dinilai menghalangi tugas jurnalis sesuai Undang-Undang.

Meminta Kapolres Belitung menyampaikan tuntutan ini kepada DPR, MPR RI, Kapolri dan Presiden RI.

“Aksi solidaritas ini kami lakukan untuk merespon kejadian kekerasan terhadap sejumlah jurnalis, rekan-rekan seprofesi kami di berbagai daerah yang sedang menjalankan tugas jurnalistik selama satu minggu terakhir ini,” ujar Koordinator Lapangan Apriliansyah

Menurut April, pihaknya mencatat terdapat beberapa kejadian kekerasan dan intimidasi terhadap rekan jurnalis di beberapa daerah.

“Kami menyayangkan kejadian ini terjadi. Padahal pers adalah pilar demokrasi yang ke empat dan kepolisian merupakan mitra kami dalammenjalankan tugas,” ujarnya. (din)