MUNTOK, LASPELA— Agar arus mudik dan balik pada Hari Raya Idul Fitri 1437 H (Hijiriah) berjalan lancar, PT.ASDP Bangka bekerja sama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas V Pelabuhan Muntok membentuk tiga kelompok pejabat berwenang menerbitkan izin berlayar Kapal Ferry maupun Kapal Cepat Express Bahari.
GM PT.ASDP Bangka, Dadan hermawan mengatakan penerbitan izin berlayar merupakan kewenangan dari Syahbandar. Pada arus mudik dan balik tahun 2016 saat ini, tidak mungkin satu orang syahbandar pelabuhan bekerja ekstra selama 24 jam hanya untuk menunggu kapal berlayar dan menerbitkan izin berlayar.
“Sementara dalam sehari, kapal yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok menuju Pelabuhan Tanjung Siapi-api lebih dari 8 kali. Waktu berlayarnyapun tak menentu, tergantung jumlah pemudik dan kendaraan yang mereka bawa,”ungkap Dadan kepada LASPELA, Sabtu (09/06/2016).
Menurut dia, Agar penyebrangan kapal ferry ataupun kapal cepat Express bahari tidak terhambat akibat lama menunggu terbitnya izin berlayar dari pejabat berwenang, maka KSOP V Pelabuhan Muntok bersama PT.ASDP Bangka membentuk 3 kelompok terdiri dari 15 orang pejabat berwenang menerbitkan izin berlayar.
“Dari 15 orang pejabat berwenang menerbitkan izin berlayar, hanya 1 orang menjabat sebagai Syahbandar. Sisanya merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Syahbandar itu sendiri,”ungkap dia.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan 3 kelompok pejabat berwenang menerbitkan izin berlayar dilakukan satu tahun sekali, disaat menjelang hingga paska Perayaan Hari Raya Idul Fitri. Hari-hari itu biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan budaya mudik dan balik dari Bangka Belitung (Babel) menuju Sumatera Selatan (Sumsel) atau sebaliknya.
“Pejabat berwenang menerbitkan izin berlayar saat ini siaga dan bekerja ekstra. Mereka membagi tugas jaga selama 24 jam hingga hajatan mudik dan balik pada perayaan Idul Fitri ini berakhir,”ulasnya.
Lebih lanjut, kata Dadan bahwa dalam momentum budaya mudik dan balik setiap tahun, pihaknya harus mengoperasikan kapal ferry lebih dari enam kali berlayar.
“Pelaksaan budaya mudik dan balik sendiri biasanya terjadi sejak H-7 hingga H+7 hari raya Idul Fitri 1437 H (Hijiriah),”ungkapnya.
Di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, kata Dadan. Untuk puncak arus mudik dirasakan H-2, lalu arus balik puncaknya H+4. Di hari puncak tersebut, pihaknya mengoperasikan kapal fery hingga 24 jam.
“Jika tidak dioperasikan salam 24 jam non stop, maka antrian kendaraan roda dua, empat dan enam akan bertambah panjang hingga menyebabkan kepadatan di pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok dan Pelabuhan Tanjung siapi-api,”katanya. (Ron)