Oleh Junianto Ade Sahputra
TANJUNGPANDAN, LASPELA – Pjs Bupati Belitung Sahirman Jumli mengatakan, menjelang Bulan Suci Ramadhan 1439 H dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran Minuman Beralkohol (Minol) di Kabupaten Belitung.
Menurutnya, upaya memperketat peredaran minol tersebut dilakukan selain menghormati ajaran agama islam juga, untuk menjaga moral anak bangsa. “Peredaran Minol harus di perketat bila perlu zero miras” kata Sahirman Jumli Senin (16/4/2018).
Oleh sebab itu, Dirinya akan mengintruksikan Satpol PP untuk sering melakukam razia terhadap peradaran minol sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk itu perlu dukung seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan anak bangsa. Tanpa minuman keras generasi muda akan lebih siap bersaing dengan perubahan-perubahan yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu Kasad Pol PP Kabupaten Belitung Alkar mengatakan, salah satu tugas pokok Satpol PP adalah menjaga ketertipan umum dan peredaran Miras sudah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung.
“Kita akan tindak tegas dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menertipkam peredaran Minol apa lagi menjelang bulan puasa,” katanya.
Kata Alkar, pihaknya sering terkendala dengan sering berpindah-pindahnya tempat produksi minol. Oleh sebab iti, dirinya mengajak masyarakat agar, segera menginformasikan ke Satpol PP jika mengetahui adanya pabrik pembuatan minol.
“Kita sudah melakukan pemetaan namun, tempat produksi miras ini sering berpindah-pindah. Untuk itu kalau masyarakat mengetahui segera informasikan kepada kami. Sebab, kalau masih ada tempat produksi tentu ada pengedar dan pembelinya oleh karenanya peredaran minol harus diberantas mulai dari akarnya,” pungkasnya.
Disisi lain terkait miras polri mngintruksikan peredaran miras di bulan ramadhan harus bebas. Instruksi ini disampaikan hingga ke tinggal polres. (jun)