Pria di Kelapa Rusak Rumah Mantan Istri, Berakhir Ditangkap Polisi

Avatar photo
Tangkapan layar seorang pemuda diringkus polisi atas dugaan perusakan rumah warga.

KELAPA, LASPELA  — Seorang pria berinisial PS, diringkus anggota Polsek Kelapa, karena diduga telah melakukan perusakan rumah warga di Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Minggu (18/1/2026) kemarin.

Vidio perusakan tersebut sempat viral di media sosial, dengan menampilkan aksi seorang pria berbaju hitam yang merusak sebuah rumah warga.

Dalam tayangan viral tersebut, pria itu terlihat memecahkan kaca jendela rumah menggunakan benda keras. Rumah yang menjadi sasaran perusakan disebut-sebut milik seorang perempuan berinisial TSD, yang dikabarkan diduga merupakan mantan istri pelaku.

Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar, menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait kejadian tersebut. Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa telah diterjunkan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Dana Desa Tahun Ini Dipangkas hingga 67 Persen, Tiap Desa Hanya Terima Kisaran 400 Juta

“Saat ini kasus sudah kami tindaklanjuti dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Senin (19/1/2026).

Dahri Iskandar memastikan kasus perusakan rumah di Desa Pusuk telah ditangani. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak korban.

“Minggu kemarin seorang pelapor bernama TSD melaporkan telah terjadi perusakan di rumah miliknya yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya berinisial PS,” ucapnya.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, terlapor PS datang menggunakan mobil dan berhenti tepat di depan rumah pelapor. Tanpa banyak bicara, terlapor langsung melakukan aksi perusakan.

Baca Juga  Hasil Lelang Jersey SEA Games 42 Kilometer Robi Syianturi Disalurkan untuk Pendidikan dan Air Bersih di Sibolga–Tapteng

“Pelaku melempar pintu dan jendela rumah pelapor menggunakan potongan keramik hingga menyebabkan kerusakan,” ujarnya.

Dahri Iskandar mengatakan, saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kelapa,” ucapnya. (oka)

 

 

 

 

[Heateor-SC]