Hilang Tambang, Tumbuh Sawit di Kawasan Hutan Kompleks Pemkab Babar

* Pemkab Cari Pemilik Tanaman Sawit

Avatar photo
Tanaman sawit yang sudah tumbuh di Kawasan Hutan Kompleks Pemkab Bangka Barat ini tak diketahui kepunyaan siapa. Pemkab berupaya mencari pemilik tanaman sawit tersebut.

MENTOK, LASPELA  — Hutan lindung di dekat Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang sempat ditambang timah ilegal, kini ditanam sawit.

Belum diketahui siapa pemilik ratusan batang sawit yang tertanam di lahan puluhan hektare tersebut.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung Babar, Melyadi mengatakan pihaknya tidak tahu apa-apa soal adanya ratusan pohon sawit yang ditanam di lahan bekas tambang ilegal itu.

Baca Juga  DPRD Babel Targetkan Perda Pertambangan Rampung Sebelum Lebaran

“Kebun sawit, berapa hektar, luas? Nanti kita cek lagi,” kata Melyadi, Selasa (13/1/2026) di Kantor Bupati Bangka Barat.

Lebih lanjut, Melyadi akan memerintahkan staf KPHP guna mengecek kembali apakah lahan yang ditanam sawit itu masih masuk kawasan hutan lindung atau APL.

“Tapi akan kami cek kembali apakah masuk HL (hutan lindung) atau APL (areal penggunaan lain),” katanya.

Baca Juga  Dana Desa Tahun Ini Dipangkas hingga 67 Persen, Tiap Desa Hanya Terima Kisaran 400 Juta

Di sisi lain, Melyadi membantah jika penanaman ratusan pohon sawit di lahan bekas tambang ilegal tersebut sebagai upaya penghijauan.

Sebab, penanaman pohon sawit tidak termasuk sebagai bagian dari upaya penghijauan.

Sementara itu, KPHP Rambat Menduyung menegaskan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung di belakang Gedung Graha Aparatur.

“Hanya secara umum tidak ada lagi aktivitas pertambangan, excavator ataupun alat tradisional,” ucapnya. (oka)

[Heateor-SC]