PANGKALPINANG, LASPELA – Upaya penataan ruang kota Pangkalpinang memasuki babak baru.
Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bangka Belitung kini tengah memfinalisasi rencana besar menata ulang sistem parkir di koridor jalan nasional.
Dalam audiensi yang digelar di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (9/12/2025), kedua pihak membahas langkah-langkah strategis untuk mengakhiri praktik parkir liar di ruas vital seperti Jalan Sudirman, Jalan A. Yani, dan akses menuju Mentok.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin (Udin), menilai persoalan parkir tidak lagi bisa dibiarkan menghambat arus kendaraan.
Ia menegaskan perlunya transformasi menyeluruh sehingga kawasan pusat kota lebih rapi sekaligus mampu menampung mobilitas masyarakat yang terus tumbuh.
“Ini bukan sekadar menertibkan parkir, tapi membangun ekosistem transportasi kota yang lebih modern. Ruas jalan nasional harus steril, namun aktivitas warga tetap difasilitasi,” ujarnya.
Salah satu usulan yang mencuri perhatian datang dari BPTD, yaitu pembangunan lahan parkir dua lantai sebagai ruang parkir terpadu.
Lahan yang diincar berada di area lapangan tenis dekat Alun-Alun Taman Merdeka.
Rencana desain pun cukup unik yaitu lantai atas tetap berfungsi sebagai lapangan tenis, lalu lantai bawah disulap menjadi kantong parkir representatif dan zona food court yang diminati warga tetap dipertahankan, namun ditata lebih sistematis.
Tak hanya itu, pemerintah pusat disebut telah menyiapkan dukungan anggaran.
Namun, Pemkot harus memastikan kesiapan lahan sebagai langkah awal.
“Kita butuh solusi permanen. Kantong parkir di kawasan strategis seperti Jalan Sudirman menjadi prioritas agar kota tidak semakin sesak,” kata Saparudin.
Penataan parkir ini menjadi bagian dari visi besar Pemkot Pangkalpinang mengubah wajah kota menjadi lebih tertib, nyaman, dan ramah mobilitas. (dnd)







Leave a Reply