Opini  

Darurat Literasi Sekuriti: Mengapa Pejabat Publik Wajib Paham Anatomi Dokumen Negara?

Oleh: Benny Sorliam

Avatar photo

INDONESIA kini menghadapi ancaman sunyi namun mematikan bagi integritas administrasi negara: maraknya pemalsuan dokumen vital. Mulai dari ijazah, sertifikat tanah, hingga dokumen perizinan, semuanya rentan dipalsukan. Ironisnya, celah ini seringkali terbuka bukan karena teknologi pemalsu yang terlalu canggih, melainkan karena kurangnya pemahaman teknis pejabat pembuat komitmen mengenai apa yang membedakan “kertas cetakan biasa” dengan “dokumen sekuriti” (security document).

 

Rotasi jabatan yang tinggi di instansi pemerintahan seringkali memutus rantai informasi. Pejabat baru kerap tidak menyadari bahwa spesifikasi teknis dokumen negara dirancang dengan fitur-fitur khusus. Akibatnya, saat pengadaan ulang, standar keamanan seringkali diturunkan demi efisiensi biaya, tanpa sadar bahwa mereka sedang melucuti “baju besi” dokumen tersebut.

Untuk memahami urgensinya, kita perlu membedah anatomi teknis sebuah dokumen sekuriti. Ini bukan sekadar desain grafis, melainkan teknologi pertahanan.

Bedah Fitur: Benteng Pertahanan Dokumen
Pejabat yang berwenang harus memahami bahwa dokumen sekuriti dibangun di atas beberapa lapisan teknologi yang sulit diduplikasi oleh percetakan umum (commercial printing). Berikut adalah beberapa fitur kunci yang wajib dipahami:

1. Intaglio Print (Cetakan Terasa)
Ini adalah “raja” dari fitur keamanan kasat mata. Teknik Intaglio memungkinkan tinta tercetak timbul di atas permukaan kertas, memberikan efek rabaan yang khas (taktil).

* Mengapa Penting: Teknologi ini memerlukan pelat baja yang diukir dengan presisi tinggi dan mesin cetak bertekanan ribuan ton. Pemalsu yang menggunakan digital printing atau offset biasa tidak akan pernah bisa meniru sensasi rabaan ini. Ini adalah fitur yang sama yang digunakan pada mata uang Rupiah kita.

2. Invisible Ink (Tinta Tak Kasat Mata)
Di bawah cahaya ruangan biasa, dokumen mungkin terlihat normal. Namun, di bawah paparan sinar Ultraviolet (UV), bagian tertentu dari dokumen akan berpendar (memancarkan cahaya neon).

* Mengapa Penting: Fitur ini termasuk dalam kategori covert (tersembunyi). Pejabat atau verifikator cukup menggunakan lampu UV sederhana untuk membedakan dokumen asli dan palsu. Pemalsuan dengan teknik scan dan cetak ulang tidak akan bisa memindahkan fitur reaksi UV ini.

3. Security Paper dan Watermark (Kertas Sekuriti)
Kesalahan fatal pejabat awam adalah menganggap dokumen negara bisa dicetak di kertas HVS atau Fancy Paper yang dijual bebas di toko buku. Kertas sekuriti dibuat dengan formula bubur kertas (pulp) khusus.

* Watermark (Tanda Air): Gambar yang terbentuk dari variasi ketebalan kertas saat proses pembuatan, bukan dicetak dengan tinta. Ia terlihat saat diterawang ke arah cahaya.

* Security Fibers: Serat-serat halus (seperti rambut) berwarna atau berpendar yang ditanam menyatu dengan kertas, bukan digambar di atasnya.

4. Microtext dan Guilloche Pattern

* Microtext: Tulisan yang sangat kecil yang hanya bisa dibaca dengan kaca pembesar (magnifying glass). Jika dokumen difotokopi atau dipindai (scan), tulisan ini akan hancur menjadi garis putus-putus atau blok kabur.

* Guilloche: Pola garis-garis geometris yang sangat rumit, halus, dan bersambung tanpa putus. Pola ini dirancang menggunakan software matematis khusus yang membuat mesin scanner kesulitan menangkap resolusinya secara utuh.

Bahaya Ketidaktahuan Pejabat

Ketika seorang pejabat tidak memahami fungsi Intaglio atau Invisible Ink, mereka cenderung menganggap spesifikasi tersebut sebagai “pemborosan anggaran”. Padahal, biaya tersebut adalah investasi untuk memproteksi keaslian.

Tanpa pemahaman ini, ijazah atau sertifikat yang dikeluarkan negara menjadi rentan. Sindikat pemalsu hanya perlu memindai dokumen asli, mengeditnya, dan mencetaknya dengan printer laser kualitas tinggi. Tanpa fitur pengaman seperti microtext atau invisible ink, dokumen palsu tersebut akan terlihat 99% mirip dengan aslinya di mata orang awam.

Solusi: Edukasi Teknis dan Standarisasi
Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan himbauan. Diperlukan langkah sistematis:

* Pelatihan Wajib: Pejabat yang menangani legalitas dan dokumen negara wajib mengikuti workshop pengenalan fitur sekuriti (security awareness). Mereka harus bisa membedakan mana Intaglio, mana Thermochromic ink (tinta berubah warna karena suhu), dan mana watermark asli.

* Kunci Spesifikasi dalam SOP: Spesifikasi teknis dokumen harus dikunci dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kaku. Siapapun pejabatnya, spesifikasi keamanan (seperti kewajiban menggunakan kertas sekuriti 90-100 gsm dengan serta invisible) tidak boleh diubah sembarangan.

Sudah saatnya kita berhenti memandang dokumen negara sebagai lembaran administrasi semata. Dokumen sekuriti adalah simbol kepercayaan publik.
Memahaminya secara teknis bukan hanya tugas percetakan, tapi tanggung jawab moral setiap pejabat yang tanda tangannya tertera di atasnya. Kiranya para pejabat yang berkaitan dengan administrasi negara dan dokumen publik semakin memahami maksud dan tujuan digunakannya dokumen sekuriti. Semoga. (*)

Leave a Reply