PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa pelayanan yang optimal kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi seluruh perangkat pemerintahan, termasuk para Ketua dan Sekretaris RT serta RW. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin atau Prof Udin, dalam arahannya pada Kamis (4/12/2025).
Menurut Prof Udin, keberadaan RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah di lingkungan masyarakat. Karena itu, mereka dituntut tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga mampu menjalankan berbagai tugas pemerintahan yang melekat pada jabatannya.
“Pemerintah kota membutuhkan RT dan RW yang tidak hanya hadir melayani, tetapi juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tanggung jawab RT dan RW mencakup banyak hal, termasuk membantu proses penagihan pajak dan retribusi daerah.
Hal itu menjadi bagian dari kewajiban mereka, mengingat para Ketua dan Sekretaris RT maupun RW memperoleh honor dari APBD.
“Masyarakat perlu mengetahui bahwa peran RT dan RW cukup besar. Mereka memegang amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Prof Udin juga menyoroti pentingnya kompetensi bagi para perangkat lingkungan ini.
Ia menilai, pemahaman terhadap tugas yang diemban sangat berpengaruh terhadap kelancaran penyaluran program pemerintah, terutama yang menyangkut pendataan warga.
“Contohnya dalam penyaluran bantuan, data valid selalu dimulai dari tingkat RT. Karena itu, profesionalisme dan ketelitian sangat dibutuhkan agar program pemerintah dapat tepat sasaran,” tambahnya.
Ia berharap, seluruh Ketua dan Sekretaris RT serta RW di Kota Pangkalpinang mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan terus memperbaiki tata kelola administrasi di tingkat lingkungan.
“Peran RT dan RW sangat vital sebagai penyambung informasi dan layanan pemerintah kepada warga. Maka profesionalisme dalam menjalankan tugas harus selalu dijaga,” katanya. (dnd)







Leave a Reply