Hanya Belasan Anggota DPRD Babel yang Sering Bersuara di Media, Dosen UBB Sarankan Aktif Bersuara, Peneliti Formappi Usul  Kalau Ngumpet dari Media Mendingan Jadi Staf 

Avatar photo
Penulis: Wina DestikaEditor: Admin Laspela
Headline Koran Laskar Pelangi Edisi 339

PANGKALPINANG, LASPELA–Sebanyak 45 orang wakil rakyat terpilih hasil pemilu legislatif 2024 resmi dilantik pada prosesi Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Bakti 2024-2029, Selasa (24/09/24) lalu. Dari 45 anggota DPRD, Dapil Bangka Belitung 1 (Kota Pangkalpinang) Monica Haprinda, S.Ip., M.Si (PDI-Perjuangan), dr. Adi Sucipto, Sp.B (Gerindra), Sadiri (PPP), Ucok Oktahaber SH., MH (Nasdem), H. Zeki Yamani SH., MH (Demokrat), Edy Iskandar S.Ag (Golkar), Dody Kusdian ST., MH (PKS), Dapil Bangka Belitung 2 (Kabupaten Bangka Tengah), Didit Srigusjaya SH., MH (PDI-Perjuangan), Sardi (Golkar), Pahlivi S.Pi (Gerindra), Mehoa SH., MH (PDI-Perjuangan), H. Mulyadi, SE (Nasdem), Zainudin A.Md (PKS), Dapil Bangka Belitung 3 (Kabupaten Bangka Selatan), H. Jamro H Jalil (PDI-Perjuangan), Yogi Maulana (Gerindra), Rina Tarol SE (Golkar), Musani (PKS), Ferry (Nasdem), Warkamni (PPP), Dapil Bangka Belitung 4 (Kabupaten Belitung dan Belitung Timur), Taufik Rizani A.Md (PDI-P), Beliadi S.IP (Gerindra), Syarifah Amelia (PPP), Maisinun (Golkar), Edy Nasapta S.M (Nasdem), Rusdianto S.I.Kom (PKS), H. Kasbiransyah S.E.I (PBB), Taufik Mardin (PDI-Perjuangan), Muhtar (PKB), Dapil Bangka Belitung 5 (Kabupaten Bangka Barat), Heryawandi S.E (Golkar), Bobby Prima Sandi Muslim, S.Ds (Nasdem), Herwanto (Gerindra), Elvi Diana S.E., M.M (PDI-Perjuangan), Johan Vigario S.E (PKS), Arbiyanto (Demokrat), Leviyan A. Md, Dapil Bangka Belitung 6 (Kabupaten Bangka), Himmah Olivia S.Pi (Gerindra), Imam Wahyudi S.Ip (PDI-Perjuangan), Sesilia Rizki S. Sos (Golkar), Narulita Sari S.E (Gerindra), Maryam S.H (Demokrat), Agung Setiawan, M.M (Nasdem), Drs. Rustamsyah (PDI-Perjuangan), H. Aksan Visyawan S.ST., M.H (PKS), Agam Dliya Ul-Haq (PKB), Imelda, S.A.P (Golkar) hanya belasan orang yang sering bersuara di media cetak dan online. Bahkan beberapa nama hampir tidak pernah bersuara di media.

Baca Juga  Reshuffle Kabinet Prabowo: Apakah SDM Ekonomi Indonesia Sudah Siap Menghadapi Tantangan Global?

Berdasarkan data yang dihimpun media laskar pelangi.com, berdasarkan searching di geogle menggunakan nama masing-masing anggota DPRD Babel, yang muncul di halaman pencarian sebagian hanya wikipedia serta berita pelantikan dan reses. Hal yang sama digunakan metode AL.

Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan sebagai wakil rakyat, anggota DPRD sekaligus adalah politisi. Dalam dunia politik, pengaruh itu jadi kata kunci. Seorang politisi akan punya nilai kalau dia memilikki pengaruh.

“Pengaruh tak melulu soal jabatan di DPRD atau si parpol. Pengaruh juga dan seharusnya dari seberapa seorang politisi didengarkan oleh publik. Tak hanya didengarkan, sikap seorang anggota DPRD seharusnya membawa pengaruh bagi masyarakat,” ungkap Lucius Karus, Senin (22/9/2025).

Menurut Lucius, pengaruh itu hanya bisa dibentuk melalui komunikasi. Komunikasi yang paling tepat tentu saja melalui media.

“Jadi anggota DPRD ya harus ngomong di media. Kalau ngumpet mendingan jadi staf aja,” ungkap Lucius.

Hal senada disampaikan Ariandi A Zulkarnain, M.Si, Dosen ilmu politik Universitas Bangka Belitung menjelaskan anggota dewan memang seharusnya aktif bersuara di media. Itu bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat, sekaligus sarana akuntabilitas publik. Media adalah jembatan paling efektif agar masyarakat tahu apa yang sedang diperjuangkan di parlemen.

“Dalam politik kontemporer, media bukan hanya ruang komunikasi, tetapi juga arena dialog antara wakil rakyat dengan konstituennya. Sayangnya, kualitas komunikasi politik anggota dewan masih sering lemah, baik dalam kemampuan berbicara di depan publik maupun dalam menganalisis persoalan secara mendalam. Padahal, ketika mereka tampil di media, pernyataan itu akan diuji dan dikritisi oleh publik. Proses ini sebenarnya sehat bagi demokrasi, meski sering dihindari oleh politisi kita,” ungkap Ariandi A Zulkarnain.

Baca Juga  Perda Inisiatif Sangat Sedikit, Peneliti Formappi Sebut Tugas DPRD Harusnya Menginisiasi Perda

Lebih jauh, kehadiran dewan di media tidak hanya sebatas menyampaikan sikap politik, tetapi juga berperan membentuk opini, mengawal isu-isu penting, serta menjaga legitimasi lembaga legislatif. Jika mereka pasif, ruang publik akan diisi narasi lain yang bisa bias atau bahkan menyesatkan. Karena itu, suara anggota dewan di media menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan rakyat sekaligus memperkuat demokrasi di daerah.

“Belakangan ini kita juga melihat fakta bahwa banyak statement anggota DPR dan DPRD justru memunculkan kekecewaan publik. Hal ini menunjukkan ada problem serius dalam komunikasi politik anggota dewan, yang tidak bisa dilepaskan dari proses politik yang cenderung pragmatis pasca pemilu. Masalah ini harus menjadi perhatian partai politik bagaimana mereka melakukan kaderisasi dan proses kandidasi dengan lebih serius,” ungkap Ariandi.

Menurut Ariandi Kegagalan dalam kaderisasi dan dominasi pragmatisme hanya akan melahirkan politisi yang kurang kompeten di parlemen. Ke depan, partai politik harus lebih berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni, sehingga anggota dewan tidak hanya sekadar duduk di kursi parlemen, tetapi benar-benar mampu merepresentasikan rakyat sekaligus menjaga marwah partai dan demokrasi itu sendiri. (chu)

 

 

Leave a Reply