DPRD Babel Bentuk Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Eddy Iskandar:  Pengabdian kepada Masyarakat

Avatar photo
Suasana rapat Paripurna rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) tentang tata kelola dan tata niaga timah di DPRD Babel, Senin (15/9/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) tentang tata kelola dan tata niaga timah, Senin (15/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar didampingi Wakil Ketua II DPRD Babel Beliadi, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto, serta anggota DPRD Babel lainnya.

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar mengatakan Pansus tata kelola dan tata niaga timah ini dibentuk dengan tujuan untuk merumuskan rekomendasi yang terukur agar data pertambangan niaga ekspor terintegrasi dalam satu pintu data.

“Diketahui pada 17 Maret 2025, DPRD Babel telah membentuk Pansus ini atas tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Babel serta usulan dari fraksi-fraksi di DPRD Babel. Kemudian baru kita tindak lanjuti usulan ini, guna membahas dan mengkaji terkait tata kelola dan tata niaga timah, sehingga dapat diberikan rekomendasi DPRD dengan catatan perbaikan bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Baca Juga  Tekan Pengaruh Negatif, Polres Babar Gencar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja ke Sekolah 

Dalam paripurna tersebut, Pansus DPRD Babel menyampaikan lima rekomendasi bidang utama diantaranya, kelembagaan, tata niaga, fiskal dan pendapatan asli daerah, lingkungan dan reklamasi, serta sosial dan perlindungan masyarakat.

Selanjutnya rekomendasi ini akan segera ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan perusahaan penambang timah serta intansi kementerian, kelembagaan, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD Babel.

“Harapan kami agar rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti sebagai evaluasi bersama untuk meningkatkan dan perbaikan terhadap tata kelola dah tata niaga timah dengan baik dan benar untuk kesejahteraan masyarakat Babel sebagai wujud bentuk pertanggungjawaban kita bersama kepada masyarakat dan bangsa,” ungkapnya.

“Pansus ini dibentuk bagian dari kerja DPRD Babel sebagai pengabdian kepada masyarakat dan memberikan rekomendasi ini kepada berbagai pihak untuk melaksanakan tata kelola timah agar lebih baik dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Ini Lima Rekomendasi Pansus Tata Kelola dan Niaga Timah Bentukan DPRD Babel

Selain itu, menurut Eddy terkait tata kelola selama ini tidak berpihak kepada masyarakat.

“Kita inginkan kedepan tata kelola ini harus berpihak kepada masyarakat bagaimana penambang-penambang kecil ini dibantu di dorong legalisasinya, sehingga mereka juga bisa bekerja dengan nyaman dan aman,” katanya.

Tak sampai disitu, pihaknya juga ingin memastikan apapun yang dihasilkan nantinya untuk sumber daya alam ini bisa memberikan manfaat kepada negara.

“Jadi ini harus dijaga dari kebocoran, pencurian, penyelundupan. Sebelumnya kita telah mengadakan pertemuan dengan pihak PT Timah kalau misalnya ada 80 persen kebocoran, maka kita minta 80 persen ini harus masuk. Termasuk harga timah juga harus beriringan kalau tata kelola bisa lebih baik, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Politisi Partai Golkar ini. (chu)

Leave a Reply