Kunker ke Kementan RI, Yogi Maulana Tegaskan untuk Cabut Izin PT HLR

Avatar photo
Anggota DPRD Babel Yogi Maulana saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan RI, Jumat (12/9/2025). (Foto: ist)

JAKARTA, LASPELA – Anggota Komisi III DPRD Yogi Maulana dengan tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan PT Hutan Lestari Raya (HLR) untuk segara dicabut perizinannya.

Hal ini ia sampaikan dihadapan Direktur Kementerian Kehutanan saat kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan RI bersama dengan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya serta anggota DPRD lainnya, terkait menyampaikan langsung aspirasi masyarakat terkait pencabutan perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang mana dikuasai oleh PT Hutan Lestari Raya (HLR), Jumat (12/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut Yogi menyuarakan langsung penolakan rakyat terhadap keberadaan PT HLR yang selama bertahun-tahun dinilai tidak memberi manfaat, justru menimbulkan penderitaan bagi masyarakat, terutama di Bangka Selatan.

“Tidak ada alasan lagi PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) dan PT Hutan Lestari Raya (HLR) untuk berproduksi lagi di Bangka Belitung. Tidak ada satu masyarakat kami pun yang bahagia kehadiran PT ini. Kita minta ini harus dicabut izinnya. Rakyat sudah terlalu lama menanggung beban. Tidak ada manfaat yang diberikan, justru tanah rakyat dikuasai, dan masyarakat seperti terjajah di tanah sendiri,” ujarnya.

Baca Juga  Kadin Indonesia Gelar Monthly Economic Diplomatic, Susun Roadmap Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Yogi juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap HTI bukanlah hal baru. Sebelumnya, DPRD Babel telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pencabutan izin HTI. Namun, hingga saat ini, langkah konkret dari pemerintah pusat belum kunjung terwujud.

“Ribuan masyarakat sudah turun ke jalan, menuntut pencabutan izin PT HLR. Ini bukan aspirasi yang bisa dianggap remeh, melainkan jeritan rakyat yang harus segera direspons. Jika negara hadir untuk rakyat, maka langkah pertama adalah mencabut izin perusahaan ini,” tegas Politisi Gerindra ini

“Tidak ada alasan bagi kami jika perusahaan tersebut menguntungkan bagi masyarakat, tapi ini kenyataan masyarakat tidak pernah diuntungkan atas kehadiran PT HLR ini,” tambahnya.

Baca Juga  Gerakkan Ekonomi Masyarakat, PT Timah Gandeng Ratusan UMKM di Pekan Sehat

Sebagai putra asli Desa Sebagin, Bangka Selatan, Yogi tidak hanya bicara berdasarkan data, tetapi juga pengalaman nyata. Ia menyaksikan langsung bagaimana masyarakat di daerah asalnya merasakan keterjajahan akibat kebijakan HTI.

“Saya lahir dan besar di Sebagin. Saya tahu betul apa yang rakyat rasakan. Kehadiran HTI tidak membawa kesejahteraan, tetapi justru luka dan beban. Karena itu, perjuangan ini bukan sekadar politik, melainkan panggilan nurani,”cetusnya.

Dengan tegas Yogi menyebutkan bahwa ia akan terus berdiri bersama rakyat Bangka Belitung dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam mereka.

“Kami (Komisi III DPRD Babel) meminta kepada Kementerian Kehutanan RI tidak ada alasan lagi untuk tidak mencabut izin PT HLR ini,” tutupnya. (chu/*)

 

 

 

Leave a Reply