Polisi akan Panggil Warga dan Pemilik Rumah Kebakaran di Mentok

BANGKA BARAT, LASPELA – Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif Teguh Imani menyampaikan akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memanggil pemilik rumah serta meminta keterangan warga Kampung Sinar Menumbing, Desa Air Belo, Mentok. Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan keterangan penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit mobil, tiga pendingin ruangan atau AC milik Hendri Situmorang.

Baca Juga  Jaga Ekosistem Pesisir, PT TIMAH Tbk Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Kobel Kundur

“Usai olah TKP, tahapan melakukan penyelidikan kami akan memanggil pemilik rumah dan minta bahan keterangan dari warga sekitar juga, guna mencari penyebab kebakaran itu,” katanya, Senin (11/9/2023).

Ogan menyampaikan, dugaan penyebab awal kebakaran dari korselting listrik. Lalu, api seketika membesar dan menyambar ke mobil yang berada di teras rumah sehingga mobil meledak.

Baca Juga  Kisah Sukses Duo Ayu Sehati, Mitra Binaan PT TIMAH Tbk Berhasil Tembus Pasar Ekspor 

“Untuk kerugian yang dialami akibat kebakaran itu, ditaksir kurang lebih sebesar Rp 40 juta. Karena mobil minibus serta 3 unit AC dan barang-barang terbakar,” ungkapnya. (oka)

Leave a Reply