MENTOK, LASPELA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial DL (40), yang diketahui merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS), dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dia diamankan pada Kamis (9/4/2026) malam pukul 20.30 WIB di kawasan Taman Lapangan Gelora, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Dari tangan pelaku, petugas awalnya menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di kantong celana.
“Pelaku diamankan saat patroli rutin Tim Hantu Satresnarkoba di wilayah Mentok. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Jumat (10/4/2026).
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lain di kediamannya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Keranggan, Mentok.
Hasil penggeledahan menemukan dua paket besar dan puluhan paket kecil sabu yang disimpan di dalam berbagai wadah, termasuk kotak rokok dan guci.
“Dari hasil pengembangan di rumah pelaku, ditemukan dua paket besar dan 26 paket kecil sabu serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital dan plastik klip. Pelaku mengakui seluruh barang tersebut miliknya,” katanya.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti alat takar, plastik pembungkus, hingga telepon genggam.
“Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 17,47 gram, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut,” ucapnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut.
Yos menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat, termasuk menindak tegas siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” katanya. (oka)








